NETRA WARGA – Kunjungan rombongan ahli geologi internasional ke lokasi prospek tambang emas di Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, menuai polemik.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, melayangkan teguran keras kepada Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Namun, PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) membantah keterlibatan mereka dalam agenda tersebut.
Pihak perusahaan menegaskan kunjungan lapangan itu sepenuhnya merupakan inisiatif UGM.
Teguran dari Bupati Trenggalek
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menyatakan keberatan atas kunjungan tanpa pemberitahuan resmi.
Ia menegaskan, setiap kegiatan akademik maupun penelitian di Trenggalek seharusnya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
“Silakan DM saya kalau ingin penelitian untuk pengayaan ilmu, tidak perlu bersurat pun saya akan balas,” tulis Mas Ipin melalui akun Instagram pribadinya, @avinml.
“Tetapi menggandeng swasta yang ditolak warga karena berpotensi merusak ekologi, saya berpesan mohon hati-hati,” tulis Mas Ipin dalam unggahan tersebut.
Ia menambahkan, arah pembangunan Trenggalek tidak sejalan dengan praktik eksploitasi sumber daya alam yang berisiko merusak lingkungan.
“Trenggalek tidak memilih ekonomi ekstraktif untuk masa depannya, keselamatan dan ketenteraman warga menjadi prioritas,” tegasnya melalui pesan singkat.
Bantahan dari PT SMN Soal Izin UGM
Di sisi lain, PT SMN menyatakan tidak ada kaitan langsung dengan penyelenggaraan kunjungan.
External Relation PT SMN, Imam Rosyidin, menegaskan pihaknya bukan panitia, melainkan hanya tamu dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan itu diinisiasi oleh Fakultas Teknik Geologi UGM, ada sekitar 10 negara yang mengirim ahli ke Trenggalek. Panitia kegiatan itu dari UGM, bukan SMN,” kata Imam, Jumat (19/9/2025).
Imam menjelaskan, kunjungan berlangsung singkat, sekitar tiga jam.
Para ahli geologi meninjau struktur mineralisasi di Ndalang Turu sebelum melanjutkan perjalanan ke Madiun.
“Kami tidak punya kewenangan memberi izin atau menolak karena lembaga berbeda, tapi kami terbuka berdiskusi dengan Pemkab maupun masyarakat demi menjaga Trenggalek,” imbuhnya.
Surat Resmi UGM
Berdasarkan dokumen resmi bernomor 170109/UN1/FTK.2/DTGL/HM/2025, Fakultas Teknik UGM sebelumnya memang mengajukan permintaan kunjungan dengan subjek Request for Site Visit to Dalang Turu Au Prospect at Trenggalek District – SEG 2025 Pre-Conference Field Trip.
Kendati demikian, Pemkab Trenggalek menegaskan setiap aktivitas terkait wilayah prospek tambang harus melibatkan pemerintah daerah demi memastikan kepentingan ekologi dan keselamatan masyarakat tetap terjaga












