NETRA WARGA – Janji mulusnya akses jalan di lima titik strategis Kabupaten Trenggalek pada 2025 terancam hanya tinggal wacana.
Pemkab Trenggalek sendiri berencana membiayai pembangunan infrastruktur itu lewat pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp56 miliar.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan proyek ini kemungkinan besar gagal terlaksana tahun ini.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, mengakui kondisi tersebut.
Dirinya menyebut waktu yang semakin sempit serta proses birokrasi yang rumit membuat proyek ini hampir pasti bergeser ke 2026.
“Melihat situasi hari ini, kemungkinan pembangunan lima titik ruas jalan dari dana pinjaman memang tidak bisa terealisasi tahun ini,” kata Syah.
Dirinya juga menyampaikan bahwa proses yang rumit dimungkinkan tidak dapat dirampungkan dalam waktu dekat.
“Waktunya sudah sempit dan proses masih rumit. Dalam artian, pengerjaan akan terangkat ke 2026,” tegas Syah.
DPRD Ingatkan Risiko SILPA
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan lembaganya terus mengawasi jalannya proyek.
Ia mengakui Dinas PUPR belum berhasil menuntaskan proses lelang hingga saat ini.
“Kalau sampai akhir Oktober progresnya belum jalan, anggaran ini otomatis masuk SILPA dan baru bisa terlaksana tahun 2026,” pungkas Doding.
Doding juga menyampaikan bahwa SILPA dari pinjaman pihak ketiga seyogyanya tidak perlu terjadi.
“Padahal ini anggaran dari pinjaman pihak ketiga, jadi tidak boleh main-main,” jelas Doding.
Ia menambahkan, persoalan teknis dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang berganti versi aplikasi ikut memperlambat lelang.
Kondisi itu, menurutnya, memperlihatkan lemahnya perencanaan teknis di tubuh birokrasi.
Proyek Strategis Rawan Mangkrak
- Kedunglurah – Gandusari
- Sugihan – Kebon
- Wonorejo – Sebo
- Dongko – Kampak
- Bungur – Bangun (Munjungan)
PT SMI sebelumnya sudah menyatakan proyek ini memenuhi kriteria kelayakan, termasuk syarat Dana Insentif Daerah (DID) dalam perubahan APBD.
Namun, proses lelang yang tersendat membuat dana pinjaman Rp56 miliar berisiko hanya mengendap di kas daerah.
Besaran Utang dan Beban Anggaran
Proyek jalan ini bukan berasal dari kas murni daerah, melainkan pinjaman.
Pemkab Trenggalek mencatat total utang ke PT SMI sebesar Rp106 miliar, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan jalan.
Doding memastikan DPRD akan terus menekan Pemkab agar mempercepat proses.
Meski begitu, ia menilai hampir mustahil proyek bisa berjalan tahun ini.
“Teman-teman di PUPR sedang berjuang keras, tapi kalau tetap tidak jalan, ya harus dilaksanakan di 2026,” terang Doding.
Dengan kondisi ini, masyarakat Trenggalek kembali harus bersabar menikmati infrastruktur jalan yang layak.
Sementara itu, dana pinjaman yang semestinya mendorong pembangunan justru terancam menumpuk menjadi SILPA, tanpa memberi dampak nyata bagi publik.










