Netrawarga.com – Kabupaten Trenggalek hingga kini belum masuk dalam daftar prioritas program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Tak Tercatut di SPPG

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kepala dan Wakil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam surat tersebut, terdapat 150 SPPG BGN yang bertugas mengawal penyelenggaraan MBG di berbagai daerah, namun Trenggalek tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Salah satu SPPG yang ditunjuk justru berada di Kabupaten Tulungagung, yakni Alvifatika Vriarindani, lulusan S1 Kesehatan Masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek, dr. Sunarto, membenarkan bahwa wilayahnya belum menjadi prioritas dalam program MBG dari BGN.
“Masih belum, kita belum masuk prioritas,” tegasnya, Rabu (26/2/2025).
Uji Coba MBG Mandiri

Meskipun demikian, Pemkab Trenggalek tetap berupaya mencari pola terbaik dalam penerapan program ini melalui serangkaian uji coba.
Hingga kini, program tersebut telah diuji coba di tiga lokasi, yakni Kecamatan Suruh, Kelurahan Sumbergedong, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kemala Bhayangkari.
Sunarto menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan uji coba, Pemkab masih mengandalkan anggaran dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), mengingat Trenggalek bukan termasuk daerah prioritas penerima program ini dari BGN.
“Untuk sementara, uji coba masih mengandalkan bantuan dari Baznas,” terangnya.
Dengan langkah ini, Pemkab berharap dapat menemukan mekanisme terbaik agar program Makanan Bergizi Gratis bisa berjalan secara optimal di Trenggalek.
“Kita cari polanya dulu, bagaimana penerapan MBG di Kabupaten Trenggalek agar lebih efektif,” pungkasnya.***












