Warga Ngentrong Tegas Tolak Tambang Galian C

Warga Ngentrong Tegas Tolak Tambang Galian C
Warga Ngentrong Tegas Tolak Tambang Galian C

NETRA WARGA | TRENGGALEK – Penolakan terhadap rencana beroperasinya kembali tambang Galian C milik PT Djawani Gunung Abadi atau milik Suwito memuncak di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Warga dari delapan RT yang terdampak menyatakan sikap menolak, bersama Pemerintah Desa Ngentrong, dan secara resmi melayangkan surat permintaan pencabutan izin kepada Bupati Trenggalek.

Sikap penolakan itu muncul setelah warga menuding perusahaan sebelumnya melanggar komitmen retribusi dan kompensasi, serta meninggalkan kerusakan lingkungan dan fasilitas umum.

Akses menuju lahan makam hingga tanah calon makam yang berada di sekitar area tambang disebut sudah mengalami kerusakan cukup parah.

Surat Resmi Warga kepada Bupati Trenggalek

Dalam surat bernomor 001/masyarakatdesangentrong/2025 yang ditandatangani Kepala Desa Ngentrong, Nurhadi Sofwan, serta Ketua Forum Masyarakat Ngentrong Bersatu, Mastur Muhaji, warga menyampaikan lima poin utama keberatan.

Pertama, akses jalan menuju lahan makam yang sebelumnya dibangun dengan Dana Desa senilai Rp39.370.000 rusak parah dan berubah menjadi jurang.

Kedua, aset tanah makam mengalami pencurian dan kerusakan sehingga tidak lagi dapat digunakan sebagaimana mestinya karena kondisinya juga menjadi jurang.

Selain itu, warga menilai jalan poros desa rusak dan tidak kunjung diperbaiki. Dua komitmen yang disepakati sebelumnya, baik dengan masyarakat maupun Pemerintah Desa, disebut tidak dipenuhi oleh perusahaan.

Atas dasar itu, warga meminta Bupati Trenggalek mencabut izin operasional tambang karena dinilai membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup warga.

Aliansi Warga Menolak Tambang Beroperasi Lagi

Penolakan Warga Ngentrong Terhadap Tambang Galian C

Perwakilan Aliansi Masyarakat Ngentrong, Mastur Muhaji, menyebut sejak awal perusahaan menjanjikan retribusi, namun setahun terakhir komitmen tersebut tidak dijalankan.

Ia menegaskan bahwa warga sudah tidak menginginkan tambang beroperasi kembali akibat kerugian yang dirasakan.

“Masyarakat sekarang sudah ndak mau lagi tambang ini beroperasi lagi, karena sudah merugikan masyarakat. Contohnya jalan menuju calon lahan makam sudah hancur dan lahan yang nanti akan digunakan untuk makam juga sudah hancur,” ujarnya.

Mastur mengatakan penolakan dilakukan oleh delapan RT yang terdampak langsung maupun tidak langsung.

Ia juga menyebut warga tiga kali menolak alat berat masuk area desa. “Sekarang sudah melayangkan surat ke Bupati Trenggalek dan tindak lanjut kami menunggu,” tambahnya.

Warga Lebih Nyaman Ketika Tambang Tutup

Ketua RT 7, Sugeng, mengatakan warga tidak lagi percaya karena pengalaman operasional tambang sebelumnya menunjukkan pelanggaran kesepakatan.

Ia menilai ketika tambang berhenti beroperasi, warga merasakan kenyamanan yang lebih baik.

“Melihat dari rekam jejak tambang pak wito yang dulu melanggar kesepakatan dari awal, ketika hendak operasi kembali itu ada penolakan tiga kali,” ujarnya.

Sugeng menyebut situasi lebih aman bagi aktivitas warga, termasuk anak-anak yang berangkat sekolah tanpa terganggu lalu lintas truk tambang.

Dinilai Banyak Ingkar Janji, Kerusakan Lingkungan Nyata

Kepala Desa Ngentrong, Nurhadi Sofwan, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa sebenarnya ingin menjaga situasi tetap kondusif.

Namun pelanggaran komitmen membuat warga tidak lagi bisa menerima keberadaan tambang tersebut.

“Pak wito selalu ingkar janji. Banyak meninggalkan kerusakan di lingkungan, termasuk akses jalan yang dulu didanai dana desa sekarang sudah tidak ada bekasnya, lahan makam menjadi jurang,” kata Nurhadi.

Ia menambahkan perusahaan beberapa kali membawa alat berat tanpa koordinasi dengan desa maupun warga, sehingga memicu kemarahan masyarakat.

Pemerintah Desa pun sudah mengirim surat pencabutan izin kepada Bupati berdasarkan permintaan RT 1 hingga RT 8.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Djawani Gunung Abadi atau Suwito masih diupayakan untuk dikonfirmasi.***