Netrawarga.com – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) resmi meniadakan kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA dan SMK di Jawa Timur.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat, terutama terkait biaya wisuda yang tinggi dan dinilai memberatkan orang tua siswa.
“Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak mana pun. Namun, kita juga ingin kegiatan ini tidak menjadi beban bagi orang tua,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).
Larangan Wisuda bagi Satuan Pendidikan

Dalam surat edaran tersebut, Dindik Jatim menegaskan beberapa aturan terkait kebijakan ini:
- Peniadaan istilah wisuda atau purnawiyata. Satuan pendidikan hanya mengakui kelulusan siswa tanpa perlu mengadakan acara seremonial mewah.
- Pelaksanaan kelulusan di sekolah harus tetap kondusif, tanpa mengganggu ketenangan masyarakat.
- Dilarang mengadakan wisuda di luar sekolah dengan alasan apa pun.
- Tidak ada kewajiban memakai jas, kebaya, atau pakaian formal lainnya saat kelulusan.
- Dilarang melakukan penarikan dana untuk wisuda atau purnawiyata, kecuali ada donatur yang memberikan secara sukarela tanpa paksaan.
Sebagai gantinya, Aries mengajak satuan pendidikan untuk mencari cara kreatif dan inovatif dalam merayakan kelulusan siswa.
Ia berharap perayaan kelulusan dapat berlangsung dengan suasana yang lebih sederhana namun tetap berkesan.
“Kebijakan ini dibuat dengan harapan dapat diterima dan didukung oleh semua pihak demi terciptanya kelulusan yang lebih baik dan menjadi momen yang membekas di hati semua pihak,” tegasnya.
Dengan adanya aturan ini, Dindik Jatim berharap akan lahir banyak ide kreatif dalam merayakan kelulusan tanpa membebani orang tua murid.***






