Netrawarga.com – Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek 2024 terpantau relatif sepi.
Hal ini sejalan dengan efisiensi penggunaan dana kampanye pasangan calon Moch. Nur Arifin dan Syah M. Natanegara (Ipin-Syah), yang tercatat menyisakan saldo sebesar Rp 49.993.627 setelah proses audit.
Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, menyatakan bahwa pengelolaan dana kampanye paslon Ipin-Syah dinilai wajar berdasarkan audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik dari Surabaya.
“Sisa pengelolaan dana kampanye ini sangat wajar, menunjukkan bahwa penggunaan dana telah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Audit mencatat penerimaan dana kampanye pasangan Ipin-Syah sebesar Rp 987.501.284 dengan total pengeluaran mencapai Rp 937.507.656.
Uniknya, seluruh dana kampanye berasal dari pasangan calon sendiri tanpa sumbangan dari pihak lain.
“Tidak ada dana eksternal, semua murni dari pasangan calon. Ini menunjukkan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi,” tambah Rusman.
Mengenai hasil pemilihan, Rusman memastikan hingga saat ini tidak ada pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sejauh ini, proses berjalan lancar tanpa gugatan. Selanjutnya, kami menunggu penetapan resmi pasangan calon terpilih oleh KPU,” jelasnya.
Setelah penetapan oleh KPU, tahap berikutnya adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek terpilih. “Proses pelantikan telah dijadwalkan sesuai tahapan yang ada, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU,” tutup Rusman.***











