Netrawarga.com – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Minggu (22/12/2024) pukul 11.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan kerusakan material, namun tidak ada korban jiwa.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo Witoro, menjelaskan kejadian tersebut merupakan kecelakaan beruntun.
“Kecelakaan terjadi ketika kendaraan Honda CRV bernomor polisi AG 1671 TM yang dikemudikan Susilo (39), warga Desa Sukorejo Wetan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, bergerak dari arah timur ke barat”, jelasnya.
Kendaraan tersebut menabrak Mitsubishi L300 AG 8248 YG yang dikemudikan Nur Kurnia Romadhon (27), warga Desa Gayam, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
“Lalu menabrak Daihatsu Grand Max AG 9413 KK yang dikemudikan A’am Ibnu Farid Al Masisi (26), warga Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung,” ungkapnya.
Ipda Dwi menambahkan bahwa kondisi jalan dalam keadaan baik dan cuaca cerah saat kejadian berlangsung.
“Faktor utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya,” ungkapnya.
Meski tidak ada korban luka maupun jiwa, seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi kendaraan untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Ketiga pengemudi yang terlibat telah diidentifikasi dan dipastikan memiliki SIM A yang sah.
“Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tutup Ipda Dwi.***












