Dukcapil Trenggalek Targetkan Akta Kelahiran Anak Segera Rampung

Dukcapil Trenggalek Targetkan Akta Kelahiran Anak Segera Rampung
Dukcapil Trenggalek Targetkan Akta Kelahiran Anak Segera Rampung

Netrawarga.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Trenggalek mencatat capaian penting dalam penyelesaian administrasi kependudukan (adminduk) salah satunya adalah akta kelahiran.

Berdasarkan data dari Dukcapil Trenggalek, akta kelahiran untuk anak usia 0 hingga 5 tahun telah rampung 100 persen.

Namun, terdapat tantangan besar bagi Dukcapil Trenggalek yang masih harus diatasi, yakni menyelesaikan adminduk berupa akta kelahiran untuk anak usia 0 hingga 17 tahun.

Saat ini, tercatat masih ada sekitar 900 anak yang mengalami kendala dalam penerbitan akta kelahiran.

Kepala Dukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, menyampaikan bahwa penyelesaian untuk kelompok usia 0-5 tahun menjadi bukti keberhasilan koordinasi antara Dukcapil dan masyarakat.

Namun, ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapi untuk kelompok usia 0-17 tahun lebih kompleks.

“Akta kelahiran anak usia 0 sampai 5 tahun sudah selesai 100 persen. Namun, untuk anak usia 0 sampai 17 tahun, masih ada sekitar 900 permasalahan adminduk yang sedang kami lacak dan tangani,” ujar Ririn.

Ririn menjelaskan bahwa sebagian besar kendala disebabkan oleh permasalahan data orang tua. Beberapa di antaranya adalah status perkawinan yang belum tercatat secara resmi, ketidaksesuaian nama di Kartu Keluarga (KK), KTP, dan buku nikah, serta masalah dalam pencatatan silsilah keluarga.

Dukcapil telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan desa untuk melacak serta menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kendala adminduk anak di Trenggalek.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan hingga desa untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Upaya ini akan terus dilakukan hingga semua anak mendapatkan haknya dalam bentuk akta kelahiran,” jelasnya.

Ririn optimistis, dengan strategi yang diterapkan, seluruh masalah adminduk untuk anak usia 0 hingga 17 tahun dapat diselesaikan pada tahun 2025.

“Kami memiliki target menyelesaikan 100 persen permasalahan ini pada tahun depan agar setiap anak di Trenggalek memiliki identitas hukum yang sah,” pungkasnya.***