Netrawarga.com – UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Trenggalek mencatat dinamika pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) yang membutuhkan perhatian serius. Hingga
November 2024, sebanyak 7.122 kendaraan telah menjalani uji KIR atau 86,85 persen dari target tahunan sebanyak 8.200 kendaraan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Trenggalek, Endrawan Dwi Prihantoro, menyebut angka ini menunjukkan penurunan partisipasi uji KIR dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yakni berkurang sekitar 300 unit.

Ia menduga kebijakan uji KIR gratis tanpa sanksi denda menjadi salah satu faktor yang memengaruhi.
“Kebijakan ini bisa jadi penyebab turunya tingkat kepatuhan pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR tepat waktu. Kami sedang mengevaluasi lebih lanjut dampaknya,” ujar Endrawan.
Hasil dan Kendala Uji KIR
Hingga saat ini, sejumlah komponen kendaraan sering kali menjadi kendala utama dalam pengujian. Lampu ambang batas dan efisiensi rem menjadi masalah yang paling umum ditemukan.
Sebanyak 662 kendaraan berhasil lulus setelah perbaikan, sedangkan 39 kendaraan gagal, sebagian besar karena masalah rem.
“Meski begitu, hasil uji emisi kendaraan masih berada dalam ambang batas yang diizinkan,” jelasnya.
Sementara itu, kendaraan yang diuji di Trenggalek umumnya telah memenuhi persyaratan dimensi.
Namun, untuk meningkatkan tingkat kelulusan uji, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor terus mengedukasi pemilik kendaraan agar memastikan kendaraannya layak sebelum mengikuti pengujian.

Kerja Sama dengan Pihak Kepolisian
UPT Pengujian Kendaraan Bermotor berupaya meningkatkan pengawasan melalui kerja sama dengan pihak kepolisian.
Operasi lapangan dilakukan untuk mengecek kelayakan kendaraan, dan kendaraan yang tidak memenuhi standar akan langsung ditindak.
Dinamika Kendaraan di Trenggalek

Pada tahun 2024, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor mencatat sejumlah perubahan dalam data kendaraan:
- Pertumbuhan kendaraan baru: 116 unit.
- Mutasi kendaraan ke wilayah lain: 268 unit.
- Kendaraan keluar dari Trenggalek: 78 unit.
- Kendaraan luar daerah yang diuji di Trenggalek: 459 unit.
- Kendaraan Trenggalek diuji di luar daerah: 178 unit.
Tantangan dan Langkah Ke Depan
Untuk mencapai target yang belum terpenuhi, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor berencana menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya uji KIR.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan, menjaga keselamatan, dan mendukung pengurangan angka kecelakaan di jalan.
“Kami berharap dengan edukasi yang terus dilakukan, masyarakat semakin sadar pentingnya uji kir untuk keselamatan berkendara,” pungkas Endrawan.***












