Netrawarga.com – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah), resmi ditetapkan sebagai paslon terpilih hasil Pilkada Trenggalek 2024.
Penetapan Ipin-Syah tersebut dilakukan dalam rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek pada Kamis malam (9/1/2025).
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyampaikan penetapan terpilihnya Ipin-Syah berdasarkan Surat Keputusan KPU Trenggalek Nomor 1267/2024.
“Paslon terpilih dengan nomor urut 02, Ipin-Syah, berhasil meraih 282.576 suara atau 80,80 persen dari total suara sah,” ungkapnya, Jumat (10/1/2025).
Pasangan Ipin-Syah maju paslon sebagai tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik besar, seperti PDIP, PKB, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PAN.
“Hasil rekapitulasi perolehan suara di seluruh kecamatan telah menetapkan pasangan Ipin-Syah sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” tambah Istatiin.
Apresiasi dan Harapan Ipin-Syah
Syah Muhammad Natanegara, Calon Wakil Bupati terpilih, yang menghadiri rapat pleno tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada dengan sukses.
“Pertama-tama, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf dari Bupati terpilih, Moch. Nur Arifin, yang tidak bisa hadir malam ini. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras semua pihak sehingga Pilkada Trenggalek berjalan lancar,” ujar Syah.
Syah juga menyampaikan harapan agar pemerintahan baru dapat membawa perubahan positif bagi Trenggalek.
“Semoga ke depan Kabupaten Trenggalek menjadi lebih baik, dan visi-misi Bupati terpilih dapat terwujud dengan dukungan dari semua pihak,” imbuhnya.
Ipin-Syah Menunggu Pelantikan Resmi
Syah menegaskan, pelantikan pasangan terpilih kini tinggal menunggu instruksi lebih lanjut. Ia optimistis pemerintahan yang baru dapat menghadirkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Netrawarga.com akan terus mengabarkan perkembangan terbaru terkait pelantikan dan program kerja pemerintahan Ipin-Syah.***











