Netrawarga.com – Polres Trenggalek segera menggelar operasi kewilayahan dalam bidang lalu lintas dengan sandi “Keselamatan Semeru 2025“.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Kabagops Polres Trenggalek, Kompol Dwi Jatmiko, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan untuk menjaga keamanan lalu lintas dengan pendekatan preemtif dan preventif.
“Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan dan pelanggaran,” paparnya.
Awasi 10 Jenis Pelanggaran

Setidaknya ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru.
Beberapa di antaranya adalah berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta melawan arus.
Selain itu, penindakan juga akan menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman.
Lalu pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, berada di bawah pengaruh narkoba atau alkohol, menerobos lampu merah, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan istilah knalpot brong.
Operasi Keselamatan Semeru Fokus Titik Rawan

Operasi ini akan difokuskan di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan keramaian dan objek vital seperti lokasi wisata, pusat perbelanjaan, serta tempat naik dan turun penumpang.
Wilayah perbatasan kabupaten juga akan menjadi perhatian khusus. Selain itu, beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas seperti lingkar kota, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), dan alun-alun Trenggalek turut menjadi sasaran.
“Sementara itu, area rawan kecelakaan atau black spot yang menjadi fokus penertiban berada di sepanjang satu kilometer Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Kamulan dan Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, dari kilometer 172 hingga kilometer 173,” bebernya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan melibatkan sedikitnya 50 personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian yang terbagi ke dalam lima satuan tugas, yakni Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops.
Selain itu, jajaran Polsek juga akan menggelar operasi imbangan guna memastikan visi dan misi operasi dapat tercapai secara optimal.***












