Ini Syarat Bagi Penerima KIP Kuliah Terkait Batas Maksimal Penghasilan Orang Tua

Kriteria Penghasilan Orang Tua bagi Penerima KIP Kuliah
Kriteria Penghasilan Orang Tua bagi Penerima KIP Kuliah

Netrawarga.com – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Maksimal Penghasilan Orang Tua

Nilai Tukar Rupiah

Untuk mendapatkan KIP Kuliah, calon penerima harus memenuhi syarat penghasilan orang tua, yaitu pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp4 juta per bulan.

Jika dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga, maka pendapatan kotor yang diperbolehkan maksimal Rp750 ribu per orang setiap bulan.

Sebagai bukti kondisi ekonomi, calon penerima wajib melampirkan dokumen berupa bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi oleh pemerintah minimal tingkat desa atau kelurahan.

Bantuan Bagi Penerima KIP Kuliah

Kementerian Keuangan Pangkas Anggaran

Bantuan yang diberikan kepada penerima KIP Kuliah meliputi pembebasan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup yang ditentukan berdasarkan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi masing-masing.

Bantuan biaya hidup ini terbagi dalam lima kluster, yakni Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,2 juta, Rp1,25 juta, hingga Rp1,4 juta per bulan.

Selain itu, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).

Fasilitas ini diberikan kepada pemegang KIP SMA/SMK/sederajat, siswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta siswa yang masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin dalam Desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan Kemenko PMK.

Dengan adanya program KIP Kuliah, diharapkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.***