Netrawarga.com – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek sukses menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 selama 12 hari, terhitung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta melalui Wakapolres Kompol Herlinarto mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus dengan total 28 tersangka.
“Operasi ini mengedepankan fungsi Reskrim dan Resnarkoba, serta didukung oleh fungsi kepolisian lainnya. Dari hasil yang kami capai, ada 26 kasus yang berhasil kami ungkap dengan total 28 tersangka,” ujar Kompol Herlinarto dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025).
Rincian Kasus yang Terungkap
Dari 26 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari:
- Premanisme: 1 kasus (2 tersangka)
- Prostitusi: 3 kasus (3 tersangka)
- Pornografi: 1 kasus (1 tersangka)
- Judi Konvensional: 5 kasus (5 tersangka)
- Judi Online: 3 kasus (3 tersangka)
- Penyalahgunaan Narkoba: 7 kasus (8 tersangka)
- Miras: 6 kasus (6 tersangka)
Dari sisi Target Operasi (TO), tingkat keberhasilan mencapai 260 persen. Dari 10 TO yang telah ditetapkan, Polres Trenggalek mampu mengungkap 26 kasus.
“Capaian tertinggi ada pada kasus narkoba, dengan tingkat keberhasilan 700 persen. Dari 1 TO yang ditetapkan, berhasil diungkap 7 kasus, dengan 6 di antaranya merupakan kasus non-TO,” jelas Kompol Herlinarto.
Dalam kasus narkoba, TO yang ditargetkan adalah kasus obat keras berbahaya (okerbaya).
Sementara enam kasus lainnya adalah penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dengan tiga tersangka sebagai pengedar dan tiga lainnya pengguna.
Untuk kasus prostitusi, dari 1 TO yang ditetapkan, berhasil diungkap 3 kasus dengan capaian 300 persen.
Sedangkan dalam kasus judi online, dari 2 TO yang ditetapkan, berhasil diungkap 3 kasus dengan capaian 150 persen.
Sebaran Kasus di Wilayah Trenggalek
Dari hasil pengungkapan, Trenggalek Kota menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 9 kasus, disusul:
- Watulimo – 5 kasus
- Pogalan – 4 kasus
- Durenan – 3 kasus
- Gandusari – 3 kasus
- Karangan & Kampak – masing-masing 1 kasus
Operasi Berakhir, Penindakan Tetap Berlanjut
Kompol Herlinarto menegaskan bahwa meskipun Operasi Pekat Semeru 2025 telah berakhir, Polres Trenggalek akan tetap mengintensifkan upaya pencegahan dan pengungkapan kasus kriminalitas guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif menjelang Lebaran.
“Kami tetap melakukan langkah-langkah pencegahan dan tindakan hukum agar masyarakat dapat menjalani Ramadan dan Lebaran dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. ***












