27 KK Korban Tanah Gerak Ngerandu Direlokasi ke Lahan Perhutani

27 KK Korban Tanah Gerak Ngerandu Direlokasi ke Lahan Perhutani
27 KK Korban Tanah Gerak Ngerandu Direlokasi ke Lahan Perhutani

NETRA WARGA – Upaya penanganan bencana tanah gerak di Desa Ngerandu, Kecamatan Suruh, Trenggalek, kini memasuki tahap relokasi.

Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) yang terdampak tanah gerak sepakat pindah ke lahan relokasi yang disediakan pemerintah.

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, St Triadi Atmono, menyebut keputusan ini diambil setelah pertemuan bersama pihak kecamatan dan tiga pilar setempat.

“Kami telah dibantu PVMBG dalam survei penyelidikan di beberapa titik. Salah satunya petak 110B di Desa Ngerandu yang kini disiapkan untuk relokasi,” jelas Triadi, Selasa (5/8/2025).

Triadi mengatakan, warga sebelumnya mengungsi di rumah kerabat.

Namun, demi keamanan, mereka akhirnya sepakat menempati lahan relokasi.

“Alhamdulillah disepakati warga terdampak tanah gerak Desa Ngerandu akan menempati lahan relokasi yang disediakan pemerintah. Di lapangan Giling ada 27 KK, sementara sisanya menempati lahan masing-masing secara mandiri dengan bantuan pendirian rumah,” terangnya.

Ia menambahkan, anggaran bantuan rumah bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sedangkan lahan relokasi memanfaatkan aset Perhutani.

“Anggaran rumah dari Pemprov Jatim, dan lahannya menggunakan aset Perhutani,” ujarnya.

Relokasi ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi puluhan keluarga yang sebelumnya terpaksa mengungsi akibat ancaman tanah gerak. (Lia)