Siswa Tuntut Transparansi Iuran dan Dugaan Pemotongan PIP
Aksi unjuk rasa ratusan siswa SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek kini jadi perbincangan hangat.
Aksi tersebut terkait transparansi iuran komite sekolah dan dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP), mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, langsung meninjau sekolah tersebut setelah aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025).
Dari hasil peninjauan, ia mengungkap adanya iuran yang bersifat wajib bagi siswa SMAN 1 Kampak.
“Iuran tersebut mencakup dana peningkatan mutu sebesar Rp65 ribu per bulan dan amal jariyah yang dipatok Rp500 ribu,” terang Deni.
Dugaan Pemotongan Dana PIP
Selain pungutan iuran, Deni juga menemukan fakta bahwa kartu rekening dan PIN PIP baru diserahkan kepada siswa pekan lalu, padahal program tersebut sudah lama berjalan.
“Bahkan, muncul dugaan dana bantuan PIP sebagian dipotong untuk menutup tanggungan siswa yang belum membayar dua iuran wajib itu,” imbuhnya.
Temuan ini menambah daftar panjang keluhan siswa yang sejak awal menuntut keterbukaan penggunaan dana komite hingga kejelasan distribusi dana bantuan pendidikan.
Emil Dardak Akan Panggil Kepala Sekolah dan Komite

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan akan memanggil kepala sekolah beserta komite SMAN 1 Kampak.
Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi segera mengambil langkah tegas agar persoalan serupa tidak meluas ke sekolah lain.
“Sekolah dan komite tidak boleh mewajibkan iuran. Kalau pun ada penggalangan, sifatnya sukarela dan harus transparan. Tidak boleh ada yang dipaksakan,” tegas Emil.
Terkait dana PIP, Emil juga mengingatkan sekolah untuk tidak menahan atau memotong sedikit pun.
“Dana bantuan harus sampai langsung ke tangan siswa, sementara rekening maupun buku tabungan tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah,” ujarnya.
Evaluasi Menyeluruh Dunia Pendidikan Jatim
Selain fokus pada kasus SMAN 1 Kampak, Emil juga mendorong evaluasi menyeluruh di lingkungan pendidikan Jawa Timur.
“Kasus dugaan pemotongan dana PIP berpotensi terjadi di luar Trenggalek sehingga pengawasan perlu diperketat,” tambahnya.
Pemprov Jatim memastikan segera memanggil pihak terkait, termasuk komite sekolah, untuk dimintai keterangan.
Hasil evaluasi akan dijadikan dasar pembenahan tata kelola sekolah agar lebih transparan dan akuntabel. (Lia)










