Bantuan untuk Siswa Miskin Diduga Dipotong
Polemik pengelolaan dana di SMAN 1 Kampak kembali mencuat.
Setelah sebelumnya siswa menuntut transparansi dana komite, kini muncul dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang semestinya menjadi hak penuh peserta didik.
Sejumlah siswa mengaku bantuan PIP yang mereka terima tidak utuh.
Pihak sekolah diduga memotong dana tersebut untuk menutup iuran bulanan (SPP) hingga sumbangan amal jariyah.
Akibatnya, ada penerima yang hanya memperoleh sebagian kecil dari total bantuan.
Siswa Mengaku Hanya Terima Rp200 Ribu
Lusiana Putri, siswi kelas XII, menceritakan pengalaman salah satu temannya.
Dari total bantuan Rp1.800.000, temannya hanya menerima Rp200.000 karena sisanya dipakai membayar iuran sekolah.
“Padahal SPP dan jariyah itu tanggung jawab orang tua, bukan siswa. PIP itu hak penuh penerima, kenapa dipotong tanpa komunikasi?” tegas Lusiana.
Para siswa juga menuding pihak komite sekolah ikut menekan dalam proses pencairan dana.
Mereka mengaku pernah diminta menyerahkan buku tabungan dan ATM PIP.
Saat pencairan, dana tidak diberikan secara penuh dengan alasan ada tunggakan iuran.
Kepala Sekolah Membantah

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili, membantah adanya praktik pemotongan.
Ia menyebut siswa sendiri yang menarik dana PIP di bank.
“Anak-anak sendiri yang mengambil PIP ke bank. Tapi setelah itu mereka kami sarankan memberi sumbangan sukarela melalui komite. Besarannya beragam, tidak sama,” jelas Bahtiar.
Ia menambahkan, sebagian siswa menitipkan buku tabungan PIP di ruang komite agar lebih aman karena pencairan tidak dilakukan setiap bulan.
Bahtiar menegaskan bahwa dana tersebut tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung kebutuhan sekolah dan kegiatan siswa.
Sumbangan Sukarela atau Pemotongan?
Meski demikian, pernyataan kepala sekolah itu justru menimbulkan tanda tanya.
Jika benar sumbangan bersifat sukarela, mengapa ada siswa yang hanya menerima sisa Rp50.000 hingga Rp200.000 saja?
Situasi ini menunjukkan kaburnya batas antara sumbangan sukarela dengan dugaan pungutan wajib.
Para siswa mendesak sekolah menghentikan praktik semacam itu.
PIP sejatinya ditujukan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga miskin agar tidak terkendala biaya pendidikan.
Karena itu, dana PIP seharusnya tidak digunakan untuk menutup operasional sekolah.










