Pemkab Trenggalek Gratiskan Retribusi untuk Toko Buku Mulai 2026

Pemkab Trenggalek Gratiskan Retribusi untuk Toko Buku Mulai 2026
Pemkab Trenggalek Gratiskan Retribusi untuk Toko Buku Mulai 2026

NETRA WARGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali mengumumkan paket kebijakan baru yang menitikberatkan pada pembangunan manusia dan inklusivitas.

Salah satu poin pentingnya adalah penggratisan retribusi pemanfaatan aset atau barang milik daerah bagi toko buku maupun toko kitab.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam konferensi pers di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (16/9/2025).

“Kebijakan ini berlaku mulai tahun 2026, seluruh toko yang menggunakan fasilitas pemerintah tidak lagi dikenakan retribusi pemanfaatan aset,” kata bupati yang akrab disapa Mas Ipin.

Bukan tanpa alasan, Mas Ipin memberikan kelonggaran retribusi toko buku adalah untuk mendorong minat baca di Trenggalek.

“Harapannya, ekosistem membaca semakin kuat di Trenggalek,” tutur Mas Ipin.

Dukung Peningkatan Indeks Literasi

Peningkatan Minat Baca di Trenggalek

Menurut Mas Ipin, kebijakan ini diambil untuk mendukung misi pembangunan manusia kreatif sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan RPJPD Kabupaten Trenggalek.

Fokus utama diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks literasi, hingga capaian Pisa Score.

Kebijakan ini sekaligus menjadi implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2024 tentang kriteria dan tolak ukur pemberian pembebasan objek pajak dan retribusi, khususnya bagi sektor pendidikan.

“Dengan adanya kebijakan ini, toko buku tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh,” imbuhnya.

Dirinya juga ingin pembebasan retribusi bagi toko buku ini menjadi gerakan literasi yang mendorong kemampuan bernalar masyarakat.

“Sehingga literasi menjadi gerakan baru di Trenggalek dan dapat meningkatkan daya nalar masyarakat,” tegasnya.

Perpustakaan dan Pojok Baca Juga Didukung

Selain penggratisan retribusi, Pemkab Trenggalek juga terus mendorong desa-desa untuk mengaktifkan perpustakaan dan menghadirkan pojok baca di berbagai ruang publik, termasuk kafe.

“Perpustakaan tetap kami dorong, tapi toko buku juga penting karena ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Mas Ipin juga berharap toko buku dapat terus hidup supaya dapat memberikan asupan literasi bagi masyarakat Trenggalek.

“Jangan sampai usaha toko buku mati, karena masyarakat membutuhkan asupan literasi yang berkualitas,” tandas Mas Ipin.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap toko buku dan toko kitab dapat semakin berdaya, menjadi garda terdepan dalam memperkuat ekosistem literasi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM Trenggalek.