Dishub Trenggalek Gelar Operasi Parkir Liar dan Penertiban Trotoar

Dishub Trenggalek Gelar Operasi Parkir Liar dan Penertiban Trotoar
Dishub Trenggalek Gelar Operasi Parkir Liar dan Penertiban Trotoar

NETRA WARGA – Trotoar yang seharusnya nyaman bagi pejalan kaki kerap berubah fungsi menjadi lapak dagangan dan lahan parkir ilegal.

Kondisi ini membuat masyarakat resah karena hak pengguna jalan terganggu.

Menanggapi keresahan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Trenggalek akan menggelar operasi besar-besaran mulai 17 September 2025.

Penertiban meliputi parkir liar, pedagang, hingga papan iklan yang dipasang sembarangan di trotoar maupun jalur sepeda.

Operasi Dimulai 17 September

Plt Kepala Dishub Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menegaskan pihaknya ingin memastikan masyarakat tidak lagi terbebani praktik parkir ilegal maupun trotoar yang salah fungsi.

“Mulai 17 September besok, insyaallah kami akan melakukan patroli dan penertiban supaya tidak ada lagi parkir liar maupun petugas parkir tidak resmi,” ungkap Agus, Senin (16/9/2025).

Beberapa titik rawan yang disoroti Dishub antara lain depan BCA Trenggalek, pintu keluar-masuk Jwalita, serta ruas Jalan Panglima Sudirman.

Menurut Agus, banyak pula pelaku usaha memanfaatkan trotoar sebagai tempat memajang barang dagangan atau papan promosi.

Lokasi Parkir Resmi dan Gratis

Agus menjelaskan, Dishub sudah menyediakan fasilitas parkir resmi dengan sistem berlangganan di ruang jalan.

Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan parkir gratis di sejumlah lokasi, seperti Kompleks Jwalita, Pasar Pon, Terminal Durenan, dan kawasan wisata Prigi 360.

“Kalau ada yang masih menemukan petugas parkir liar atau barang dagangan di trotoar, mohon segera lapor ke kami. Insyaallah kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Trotoar Akan Dikembalikan Fungsinya

Selain penertiban parkir, Dishub berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar dan jalur sepeda agar benar-benar bisa digunakan masyarakat.

Penertiban tidak hanya menyasar juru parkir ilegal, tetapi juga toko atau usaha yang menaruh pamflet maupun barang dagangan di atas trotoar.

“Semua akan kami tertibkan, baik parkir liar maupun pemanfaatan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya,” tandas Agus.