NETRA WARGA | Blitar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar tengah merampungkan peningkatan fasilitas layanan Uji Kir di Kecamatan Wlingi.
Peningkatan ini dilakukan agar layanan pengujian kendaraan bermotor, khususnya angkutan besar seperti bus, dapat dilakukan sesuai standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan.
Peningkatan fasilitas Uji Kir Wlingi ini menjadi bagian dari upaya Dishub Blitar dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi darat.
Dengan fasilitas yang memadai, pengujian kendaraan besar tidak lagi harus dilakukan di lokasi lain, sehingga pelayanan kepada masyarakat diharapkan lebih optimal dan efisien.
Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kabupaten Blitar, Widianto Kurniawan, mengatakan perbaikan tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025.
Ia menegaskan, peningkatan ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat karakteristik kendaraan besar yang memerlukan ruang, alat, dan standar pengujian yang lebih tinggi.
Peningkatan Infrastruktur dan Alat Uji Kir
Widianto menjelaskan, peningkatan fasilitas Uji Kir di Wlingi meliputi perbaikan infrastruktur fisik hingga penggantian peralatan pengujian.
Salah satu fokus utama adalah perbaikan akses masuk agar kendaraan besar dapat masuk dan bermanuver dengan aman.
“Kami sedang melakukan perbaikan besar di tempat pengujian kendaraan bermotor di Wlingi,” ujarnya.
Perbaikan ini sangat penting agar ke depan fasilitas kita memenuhi standar teknis untuk menguji kendaraan besar, seperti bus, yang memerlukan akurasi dan ruang manuver yang memadai,” sambungnya.
Selain itu, Dishub Blitar juga melakukan penggantian alat spedometer untuk memastikan akurasi pengukuran kecepatan dan jarak tempuh kendaraan yang diuji.
Menurut Widianto, keandalan alat uji menjadi faktor penting dalam menjamin keselamatan angkutan umum di jalan raya.
Penguatan SDM dan Pengalihan Layanan Sementara
Tidak hanya perbaikan fisik, Dishub Blitar juga menyiapkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) penguji.
Penguatan kompetensi tenaga penguji dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam menjaga standar keselamatan transportasi.
“Selain perbaikan fisik dan penggantian alat, kami juga fokus pada peningkatan tenaga penguji. Ini adalah investasi jangka panjang kami untuk memastikan standar keselamatan dapat ditegakkan,” kata Widianto.
Selama proses perbaikan berlangsung, layanan Uji Kir yang biasanya dilakukan di Kecamatan Wlingi dialihkan sementara ke Kecamatan Srengat.
Pengalihan layanan ini berlaku mulai 15 Desember hingga 29 Desember 2025, sebagai langkah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Target Rampung Akhir Desember 2025
Dishub Blitar menargetkan seluruh proses peningkatan fasilitas Uji Kir Wlingi selesai pada 27 Desember 2025.
Dengan demikian, layanan pengujian kendaraan bermotor di lokasi tersebut diharapkan sudah bisa kembali beroperasi secara optimal mulai 29 Desember 2025.
“Target penyelesaian perbaikan ini pada 27 Desember 2025. Kami berharap pada 29 Desember fasilitas yang sudah ditingkatkan ini sudah bisa digunakan kembali,” pungkas Widianto.
Dengan peningkatan fasilitas tersebut, Dishub Blitar berharap kualitas layanan Uji Kir semakin baik dan mampu melayani seluruh jenis kendaraan angkutan, termasuk bus dan kendaraan besar lainnya, langsung di Kecamatan Wlingi.***









