Desak Kapolri dan Pemerintah Bertanggung Jawab
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol).
Pihaknya juga sekaligus mengutuk keras tindakan brutal aparat Brimob yang menewaskan seorang pengemudi ojol saat aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan Raya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Ketua GMNI Trenggalek, M. Sodik Fauzi, menilai tindakan represif aparat terhadap ojol maupun masyarakat merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.
Menurutnya, negara hukum tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi alat utama dalam merespons suara rakyat.
“Unjuk rasa adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin UUD 1945. Kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat bukan keistimewaan, tetapi hak fundamental. Jika aparat justru merespons aksi damai dengan gas air mata, pentungan, atau intimidasi, maka negara gagal melindungi warganya,” tegas Sodik, Kamis (28/8/2025).
Aparat Dinilai Rusak Kepercayaan Publik
GMNI menilai kekerasan aparat tidak hanya mencederai fisik demonstran bahkan menewaskan ojol, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru berubah menjadi ancaman bagi kebebasan sipil.
“Kekerasan atas nama penertiban menunjukkan kegagalan memahami tugas dan etika profesionalisme kepolisian,” imbuhnya.
Karena itu, GMNI mengajak masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi pergerakan maupun lembaga hak asasi manusia bersatu mengecam tindakan represif tersebut.
Mereka menuntut adanya penyelidikan independen dan proses hukum transparan terhadap pelaku.
Lima Tuntutan GMNI Trenggalek
Dalam sikap resminya, GMNI Trenggalek menyampaikan lima poin tuntutan:
- Mengutuk dan mengecam keras tindakan aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang ojek online.
- Mendesak kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
- Mendesak Kapolri menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap demonstran.
- Mendesak pemerintah menjamin keselamatan masyarakat dan menghentikan praktik represif terhadap rakyat.
- Mengajak masyarakat, mahasiswa, dan elemen pergerakan untuk bersolidaritas mengawal kasus hingga tuntas.
“Demokrasi tidak akan tumbuh di bawah bayang-bayang ketakutan. Jika suara rakyat dibungkam dengan kekerasan, maka kita sedang menyaksikan kemunduran peradaban,” tandas Sodik. (Lia)











