KPU Trenggalek Pastikan Ada Silpa Anggaran Pilkada 2024

KPU Trenggalek Pastikan Ada Silpa Anggaran Pilkada 2024
KPU Trenggalek Pastikan Ada Silpa Anggaran Pilkada 2024

Netrawarga.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 masih tersisa atau Silpa.

Namun, hingga saat ini, jumlah pasti terkait besaran Silpa tersebut masih dalam proses perhitungan.

NPHD Soal Silpa

Mas Ipin dan Mas Syah Dilantik sebagai Pimpin Trenggalek Hingga 2030

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, mengungkapkan bahwa anggaran yang diterima sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp50 miliar.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan usulan awal KPU yang mencapai Rp64 miliar.

Berdasarkan ketentuan, sisa anggaran Pilkada harus dikembalikan dalam waktu maksimal tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

“Sesuai NPHD dan instruksi dari KPU RI, pengembalian dana hibah maksimal tiga bulan pasca pengusulan pelantikan pasangan calon terpilih Pilkada Trenggalek,” jelas Istatiin, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, pengusulan pelantikan pasangan calon terpilih telah dilakukan pada 10 Januari 2025.

Dengan demikian, batas waktu pengembalian sisa anggaran adalah hingga April 2025.

KPU Masih Menghitung Silpa

Ipin-Syah Kembali Pimpin Trenggalek Usai Raih 282 Ribu Suara

Meski memastikan adanya dana yang tersisa, Istatiin belum mengungkapkan besaran nominal maupun persentase serapan anggaran.

Saat ini, pihaknya masih merinci penggunaan anggaran hingga tahapan Pilkada benar-benar selesai.

“Saat ini masih ada beberapa agenda yang harus kami laksanakan, seperti Forum Group Discussion (FGD) dan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi maupun KPU RI,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa informasi mengenai jumlah sisa anggaran akan diumumkan setelah seluruh tahapan Pilkada berakhir.

“Untuk jumlah pastinya, nanti akan kami sampaikan setelah seluruh tahapan selesai. Yang jelas, ada sisa anggaran yang akan dikembalikan,” pungkasnya.