Netrawarga.com – Komisi II DPRD Trenggalek bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pilkada 2024 yang hingga kini belum masuk ke kas daerah.
Dana yang berasal dari KPU dan Bawaslu tersebut seharusnya sudah disetorkan, mengingat tahapan Pilkada telah selesai.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan berdasarkan klarifikasi dari Bakeuda, terdapat sisa anggaran sebesar Rp 14 miliar dari KPU dan Rp 2 miliar dari Bawaslu.
“Informasi sementara total Silpa Pilkada mencapai Rp 16 miliar. Anggaran ini akan masuk dalam perubahan anggaran 2025,” jelasnya, Jumat (7/3/2025).
Komisi II DPRD Pertanyakan Keadaan Silpa
Komisi II mempertanyakan pernyataan KPU yang menyebutkan bahwa anggaran Silpa belum disetorkan karena masih ada kegiatan yang perlu dilaksanakan.
Pernyataan tersebut dinilai tidak masuk akal, mengingat seluruh tahapan Pilkada telah selesai.
“Sangat lucu jika KPU berdalih belum menyetor Silpa karena masih ada kegiatan lain, padahal tahapan Pilkada sudah selesai. Kalau mereka masih menggunakan anggaran itu, berarti mengada-ada,” ujar Mugianto.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kegiatan tambahan yang dilakukan KPU pasca-Pilkada.
“Kalau ada sosialisasi setelah Pilkada, itu juga lucu. Apa mereka masih akan memperkenalkan calon lagi?” sindirnya.
Bakeuda Segera Berkoordinasi
Sementara itu, Kepala Bakeuda Trenggalek, Hartoko membenarkan bahwa hingga kini belum ada koordinasi terkait penyetoran sisa anggaran Pilkada ke kas daerah.
“Kami akan segera menindaklanjuti hal ini dan berkoordinasi dengan Kesbangpol, karena leading sektor dalam hal ini ada di Kesbangpol,” ungkapnya.
Dengan adanya dorongan dari DPRD, diharapkan Silpa Pilkada 2024 segera diselesaikan agar bisa dialokasikan dalam perubahan anggaran 2025 sesuai peruntukannya.***












