Netrawarga.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tahun 2024.
Semula pendaftaran dijadwalkan ditutup pada 15 Januari 2025, namun kini diperpanjang hingga 20 Januari 2025.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, menjelaskan bahwa ini merupakan perpanjangan ketiga yang dilakukan selama proses pendaftaran PPPK berlangsung.
“Awalnya pendaftaran ditutup pada 20 Desember 2024, lalu diperpanjang hingga 7 Januari 2025, kemudian 15 Januari 2025, dan akhirnya diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025,” jelas Indrayana, Jumat (17/1/2025).
Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang kemudian ditindaklanjuti oleh BKD Trenggalek.
Masih Ada 69 Formasi PPPK Kosong

Indrayana menyebutkan bahwa perpanjangan ini menjadi kesempatan bagi tenaga non-ASN atau honorer untuk segera mendaftar pada formasi yang masih tersedia.
Dari total 1.430 formasi yang dibuka, saat ini baru terisi 1.361 pelamar atau sekitar 95 persen, sehingga masih terdapat 69 formasi kosong.
“Kami berharap tenaga non-ASN yang memenuhi syarat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar,” katanya.
Program seleksi PPPK ini, lanjut Indrayana, merupakan upaya untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di Kabupaten Trenggalek menjadi ASN.
“Adapun status mereka, apakah penuh waktu atau paruh waktu, akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, baik dari Kementerian PAN-RB maupun BKN,” tambahnya.
Selain fokus pada proses seleksi PPPK gelombang kedua, BKD Trenggalek juga sedang memproses pengusulan nomor induk pegawai untuk gelombang pertama serta menangani masa sanggah untuk seleksi CPNS.***






