Akibat Arisan Macet Warga Trenggalek Adukan Dugaan Penipuan ke Polres

Akibat Arisan Macet Warga Trenggalek Adukan Dugaan Penipuan ke Polres
Akibat Arisan Macet Warga Trenggalek Adukan Dugaan Penipuan ke Polres

Netrawarga.com – Sejumlah warga Trenggalek melaporkan dugaan penipuan arisan macet ke Polres Trenggalek setelah arisan yang mereka ikuti mengalami kemacetan.

Akibat arisan macet dan anggota tidak menerima uang sesuai kesepakatan, Senin (17/02/2025).

Kondisi Arisan Macet

Kronologi Arisan Macet

Salah satu anggota arisan, Aning Triwahyuni, mengungkapkan bahwa arisan tersebut telah berjalan lancar selama lima tahun.

Namun, mulai muncul kejanggalan ketika ada anggota yang memutus arisan tanpa mendapatkan haknya.

“Setoran setiap anggota berbeda-beda. Selain itu, ada juga skema investasi yang ditawarkan, misalnya anggota menyetor Rp10 juta dan dalam waktu sebulan dijanjikan menjadi Rp11,5 juta,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media.

Aning menyebutkan bahwa dalam grup arisan yang diikutinya terdapat 42 anggota, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Ia juga mengungkapkan bahwa arisan tersebut tidak hanya memiliki satu grup, melainkan puluhan.

“Sekitar ada 64 grup. Sejak Sabtu (15/02/2025), pemilik arisan sudah tidak bisa dihubungi. Karena itu, kami melaporkan kejadian ini ke Polres Trenggalek,” tambahnya.

Polres Trenggalek Terima Aduan

Polres Trenggalek Terima Aduan

Menanggapi laporan tersebut, AKP Eko Widi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan penipuan arisan.

“Tadi ada laporan terkait dugaan penipuan dalam arisan. Saat ini statusnya masih dalam tahap pengaduan dan akan kami dalami lebih lanjut,” tandasnya.***