Netrawarga.com – Sebanyak 68 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek belum menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Dari total 419 CJH yang berhak melunasi biaya tersebut, baru 341 orang yang telah memenuhi kewajiban pembayaran.
“Pelunasan BIPIH tahap 1 sudah ditutup pada Jumat (14/3/2025). Kami telah menunggu hingga hari terakhir, namun masih ada 68 CJH yang belum melakukan pelunasan,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Subkhan Hamzah, Sabtu (15/3/2025).
Ia menjelaskan, waktu pelunasan tahap pertama sebenarnya cukup panjang, yakni sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Namun, beberapa CJH terkendala berbagai faktor, seperti kesibukan dan kondisi finansial yang berbeda-beda.
Dari 68 CJH yang belum melunasi, sebanyak 26 orang telah mengonfirmasi menunda keberangkatan mereka.
Sesuai aturan, CJH yang menunda keberangkatan tahun ini akan mendapatkan prioritas pada musim haji berikutnya.
Selain itu, terdapat dua CJH yang wafat, keduanya berasal dari Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak.
Sementara itu, 12 CJH dinyatakan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan, dengan satu di antaranya terkendala istithaah keuangan.
Subkhan menambahkan, bagi CJH yang belum melunasi biaya karena alasan keuangan, kesehatan, atau faktor lain, masih memiliki kesempatan pada pelunasan tahap kedua yang akan dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.***






