Penyertaan Modal untuk Tiga BUMD di Trenggalek Tertunda hingga 2026

Penyertaan Modal untuk Tiga BUMD di Trenggalek Tertunda hingga 2026
Penyertaan Modal untuk Tiga BUMD di Trenggalek Tertunda hingga 2026

Netrawarga.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek harus menunggu lebih lama untuk mengembangkan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mereka.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek pada Selasa (12/12/2024), terungkap bahwa penyertaan modal BUMD untuk PT BPR Jwalita (Perseroda), PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), dan PDAM tidak dapat direalisasikan pada tahun 2025.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa penyertaan modal ini bertujuan mendukung pengembangan usaha masing-masing BUMD.

“Untuk PT JET, dana akan digunakan untuk membeli pompa pengisian BBM karena pompa yang ada sudah rusak. Sementara itu, PT BPR Jwalita membutuhkan tambahan modal usaha untuk mendukung perkembangan bisnisnya yang pesat, dengan modal yang sudah mencapai Rp 19 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, PDAM mengajukan penyertaan modal sebagai talangan program sambungan rakyat, yang nantinya akan diganti oleh Pemerintah Pusat.

Namun, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal ini mengalami kendala karena prosesnya tidak selesai bersamaan dengan Perda APBD.

Akibatnya, penyertaan modal baru dapat dilakukan pada 2026 jika Ranperda segera disahkan. “Jadi, jika Ranperda ini segera disahkan, maka penyertaan modal baru bisa dilakukan pada tahun 2026,” tambah Doding.

Di lain sisi, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin menyampaikan apresiasi atas masukan yang konstruktif dari Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat tersebut.

“Semua ini intinya adalah kita ingin memperkuat fiskal daerah dengan mengoptimalkan BUMD yang dimiliki,” jelasnya.

Selain itu, beberapa usulan lain seperti Kerja Sama Operasional (KSO) dan penyetoran modal daerah akan dipertimbangkan lebih lanjut.

Mas Ipin berjanji akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada Senin (16/12/2024).

Penyertaan modal pada tiga BUMD ini dianggap langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah Trenggalek. “Memang penting, tapi baru dapat terlaksana pada 2026, tergantung pada pengesahan Ranperda yang harus melalui proses lebih lanjut. Dan kami terima itu,” tutup Mas Ipin.***