Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak di Trenggalek Dipercepat, Pemprov Jatim Targetkan Keputusan Akhir Januari 2025

Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak di Trenggalek Dipercepat
Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak di Trenggalek Dipercepat

Netrawarga.com – Komisi E DPRD Jawa Timur bersama BPBD Jawa Timur dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meninjau langsung lokasi bencana tanah gerak di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa pada akhir Januari 2025, warga terdampak akan mendapatkan kepastian terkait relokasi atau kemungkinan bertahan di lokasi bencana.

Rencana Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak

Rumah Warga Terdampak Tanah Gerak

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyatakan bahwa proses administrasi terkait relokasi hampir selesai.

Koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan, Gubernur Jawa Timur, dan instansi terkait lainnya.

“Kami targetkan akhir bulan ini seluruh koordinasi administrasi selesai. Keputusannya, apakah warga tetap di lokasi lama atau harus direlokasi,” ujar Sri Untari, Selasa (14/1/2025).

Jika keputusan relokasi diambil, Pemprov Jatim telah menyiapkan lahan dan anggaran untuk membangun hunian sementara (huntara). Sri Untari menjelaskan bahwa pihak Perhutani siap menyediakan lahan sesuai kebutuhan warga terdampak.

“Lahan relokasi sudah ada, termasuk anggaran dari Pemprov Jatim. Huntara akan dibangun sesuai jumlah kepala keluarga (KK),” tambahnya.

Relokasi diperkirakan membutuhkan lahan seluas minimal lima hektare untuk menampung 119 jiwa warga terdampak. Area tersebut akan dirancang tidak hanya untuk rumah tinggal, tetapi juga fasilitas sosial yang mendukung kehidupan sehari-hari warga.

“Kami memastikan perencanaan ini ideal dan tidak ada egoisme sektoral. Ini adalah urusan kemanusiaan bersama,” tegas Sri Untari.

Dari segi geografis, Trenggalek merupakan wilayah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana, termasuk tanah gerak dan longsor. Berdasarkan peta mitigasi bencana, sekitar tiga perempat wilayah Trenggalek berada di zona merah.

“Trenggalek adalah daerah yang kompleks dengan potensi bencana tinggi. Kami minta PVMBG untuk memberikan analisis yang detail terkait potensi tanah gerak di wilayah ini, termasuk estimasi durasi potensi bencana,” jelas Sri Untari.

Kondisi Pengungsi di Posko

PVMBG Rekomendasikan Relokasi Warga

Pantauan di Posko 2 menunjukkan adanya tiga tenda besar yang digunakan untuk berbagai keperluan pengungsi.

Tenda dari BNPB digunakan sebagai tempat tidur, tenda Baznas dimanfaatkan sebagai mushola dan tempat tidur tambahan, sedangkan tenda dari Kemensos dijadikan area menjemur pakaian dan parkir kendaraan.

BPBD Jawa Timur turut memberikan bantuan kepada warga terdampak tanah gerak. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Komisi E DPRD Jatim bersama Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Subroto.

Melalui percepatan proses administrasi dan koordinasi lintas instansi, pemerintah berharap langkah relokasi dapat segera terlaksana.

Dengan hunian sementara yang memadai, warga terdampak dapat menjalani kehidupan yang lebih aman dan stabil, sekaligus meminimalkan risiko bencana di masa depan.