Netrawarga.com -Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Trenggalek, Sigid Agus Hari Basoeki, menegaskan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam menyikapi kericuhan yang melibatkan massa perguruan silat di Polsek Watulimo.
Ia menekankan bahwa langkah hukum atau pembekuan organisasi hanya dapat dilakukan setelah ada kepastian bahwa pelaku benar-benar merupakan anggota perguruan pencak silat.
“Kami harus teliti dulu, apakah benar para pelaku itu anggota perguruan pencak silat. Jika iya, tugas saya sebagai Ketua IPSI Trenggalek adalah mengingatkan pimpinan perguruan terkait untuk melakukan pembinaan. Kami tidak langsung turun ke anggota, melainkan melalui pimpinan perguruan anggota IPSI,” jelas Sigid, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, pembekuan perguruan pencak silat tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Tindakan tersebut hanya relevan jika pelanggaran dilakukan secara terorganisir oleh sebuah organisasi, bukan oleh individu-individu tertentu.
“Jika pelanggaran hanya dilakukan oleh beberapa oknum, mohon dipertimbangkan lagi agar tidak terjadi generalisasi. Pembekuan harus didasarkan pada pelanggaran yang signifikan dan melibatkan kajian mendalam, sehingga masyarakat menilai keputusan tersebut obyektif,” ujarnya.
IPSI Trenggalek Tegaskan Pentingnya Peran Pemerintah

Sigid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi pencak silat untuk melakukan pembinaan.
Ia menyebut bahwa perguruan pencak silat merupakan bagian dari masyarakat luas, sehingga pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan.
“Organisasi pencak silat adalah bagian dari masyarakat yang lebih besar. Pemerintah, terutama Bapak Bupati dan aparatnya, memiliki tanggung jawab untuk membina organisasi-organisasi ini. Langkah ini akan membantu mencegah peristiwa serupa di masa depan,” tambahnya.
Sigid juga berharap masyarakat tidak buru-buru menyalahkan IPSI Trenggalek atas insiden ini. Ia meminta agar dilakukan verifikasi terlebih dahulu terkait status para pelaku.
“Jangan sampai dampaknya langsung ditujukan kepada IPSI Trenggalek. Bisa saja pelaku adalah masyarakat umum yang bukan anggota perguruan pencak silat. Mari kita teliti dulu agar semua pihak mendapat keadilan,” pungkasnya.
Latar Belakang Insiden Watulimo

Kericuhan di Polsek Watulimo terjadi pada Selasa (21/1/2025) malam, saat ratusan massa dari perguruan silat mendatangi kantor polisi untuk menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan.
Penolakan polisi atas tuntutan tersebut memicu aksi anarkis berupa pelemparan batu yang merusak fasilitas kantor polisi, seperti kaca, genting, dan pagar. Tiga anggota polisi juga terluka dalam insiden tersebut.
Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Trenggalek telah mengamankan sembilan orang terkait insiden ini, termasuk satu orang yang diduga sebagai aktor intelektual. Penanganan kasus ini kini sepenuhnya diambil alih oleh Polda Jatim.***












