Diduga Ada SHM di Pantai Konang, Luas Mencapai 20.600 Meter Persegi

Diduga Ada SHM di Pantai Konang, Luas Mencapai 20.600 Meter Persegi
Diduga Ada SHM di Pantai Konang, Luas Mencapai 20.600 Meter Persegi

Netrawarga.com – Keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pantai Konang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, menjadi sorotan publik.

Dugaan adanya SHM di kawasan pantai ini sudah mencuat sejak tahun 1990-an.

Dugaan Permainan Oknum

Dugaan Permainan Oknum

Sulistyo, warga Kecamatan Panggul, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat lima SHM yang telah diterbitkan di pantai tersebut.

“Penerbitan SHM di Pantai Konang diduga menjadi permainan oknum tertentu,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, Sulistyo menyebut bahwa SHM tersebut diduga dimiliki oleh sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum, baik dari Trenggalek maupun luar daerah.

“Kalau tidak salah, pemilik SHM di Pantai Konang itu pejabat dan aparat dari Trenggalek serta ada yang dari luar,” ungkapnya.

Hasil penelusuran redaksi netrawarga.com melalui situs bhumi.atrbpn.go.id menemukan adanya delapan petak tanah dengan status SHM di pantai tersebut.

Jika dihitung secara keseluruhan, luasnya mencapai 20.600 meter persegi.

Data SHM di Pantai Konang

Data SHM di Pantai Konang

Berdasarkan data dari situs tersebut, berikut beberapa titik koordinat lokasi SHM di Pantai Konang:

– 8.273736°S, 111.452664°E – 3.210 m²

– 8.272108°S, 111.451550°E – 2.460 m²

– 8.271851°S, 111.451460°E – 2.470 m²

– 8.271519°S, 111.450953°E – 2.600 m²

– 8.270593°S, 111.450309°E – 2.519 m²

– 8.269994°S, 111.449640°E – 2.166 m²

– 8.269303°S, 111.448822°E – 2.815 m²

– 8.269012°S, 111.448615°E – 2.360 m²

Hingga saat ini, pihak Kantor Pertanahan Trenggalek belum memberikan konfirmasi terkait temuan ini.

Dugaan kepemilikan SHM di kawasan pantai ini pun memicu pertanyaan tentang legalitas dan mekanisme penerbitannya.***