Netrawarga.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mencatat 236 kunjungan kerja sepanjang 2024, berdasarkan evaluasi kinerja yang dipaparkan dalam Rapat Paripurna pada Senin (24/2/2025).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD.
“Selama 2024, pimpinan dan anggota DPRD telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, yaitu fungsi anggaran, fungsi pembentukan perda, dan fungsi pengawasan,” jelasnya dalam sambutannya.
Dari total kegiatan, kunjungan kerja mencapai 53 persen, sementara rapat DPRD berlangsung sebanyak 109 kali dan penerimaan tamu sebanyak 8 kali.
Rincian Kunjungan dan Rapat DPRD Trenggalek 2024

Berdasarkan data yang dipaparkan, pimpinan DPRD tercatat melakukan 9 kali rapat, 8 kali menerima tamu, dan 52 kali kunjungan kerja.
Adapun rincian kegiatan lainnya sebagai berikut:
- Bapemperda: 6 kali rapat, 23 kali kunjungan kerja
- Badan Anggaran: 24 kali rapat, 23 kali kunjungan kerja
- Badan Musyawarah: 14 kali rapat, 23 kali kunjungan kerja
- Badan Kehormatan: 2 kali rapat, 23 kali kunjungan kerja
- Komisi I: 11 kali rapat, 23 kali kunjungan kerja
- Komisi II: 13 kali rapat, 23 kali kunjungan kerja
- Komisi III: 30 kali rapat, 23 kali kunjungan kerja
- Komisi IV: 14 kali rapat, 23 kali kunjungan kerja
1.254 Usulan Infrastruktur dari Reses DPRD

Dalam Reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025, DPRD Trenggalek menerima 1.254 usulan di bidang infrastruktur dan 245 usulan terkait pemberdayaan masyarakat.
“Kami terus menampung aspirasi masyarakat, terutama dalam pengembangan infrastruktur dan pemberdayaan,” tandas Subadianto.***












