Netrawarga.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih bijak dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan melarang praktik mark-up dalam penyusunan APBD.
“Kami mengimbau agar OPD menyusun RKA seefisien mungkin, tidak boleh mengada-ngada. Hal-hal yang tidak mendesak atau penting tidak perlu dianggarkan,” ujar Mugianto.
Penurunan transfer dana pusat menjadi perhatian utama, sehingga DPRD meminta OPD memprioritaskan kebutuhan yang mendesak dan menghindari pengeluaran yang dianggap tidak penting.
Meski Komisi II tidak melakukan pemangkasan langsung, imbauan ini bertujuan agar perencanaan anggaran dilakukan secara wajar dan tidak membebani keuangan daerah.
“Himbauan ini kami berikan sebagai langkah awal agar rencana kegiatan tidak memberatkan anggaran, terutama di tengah penurunan transfer dana pusat,” tambah Mugianto.
Komisi II juga menyoroti adanya ketimpangan dalam penyusunan anggaran di beberapa OPD.
Ia mencontohkan perbedaan anggaran antara dinas kelautan dengan OPD lain, di mana dinas kelautan dinilai lebih proporsional dalam pengelolaan anggaran dibanding OPD lainnya.
“Misalnya, anggaran untuk pemeliharaan kantor atau kegiatan rutin, seharusnya bisa lebih efisien. Kenapa harus dianggarkan lebih besar?” tegasnya.
Meski tidak melarang OPD membuat program, Mugianto meminta agar perencanaan tetap dilakukan secara transparan dan sesuai kebutuhan.
“Boleh saja membuat program, tapi jangan sampai kebutuhan Rp1 juta dianggarkan Rp50 juta. Itu kan sudah mengada-ngada,” jelasnya.***












