Tahapan Pilkades Serentak Trenggalek Dimulai Akhir Maret 2025

Tahapan Pilkades Serentak Trenggalek Dimulai Akhir Maret 2025
Ketua DPRD Trenggalek saat diwawancarai tim redaksi Netra Warga.

Netrawarga.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Trenggalek resmi dimulai pada akhir Maret 2025.

Pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, akan diikuti oleh empat desa di tiga kecamatan.

Sumber Anggaran dari APBD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyatakan bahwa Pilkades 2025 akan digelar di Desa Ngulanwetan dan Desa Ngulankulon di Kecamatan Pogalan, Desa Botoputih di Kecamatan Bendungan, serta Desa Widoro di Kecamatan Gandusari.

“Dari sisi anggaran sudah kami siapkan, semuanya bersumber dari APBD 2025 melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Namun, total besaran masing-masing desa masih menunggu usulan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.

Pilkades Trenggalek Masuk Program Prioritas

Agus memastikan bahwa anggaran Pilkades 2025 tidak akan terdampak efisiensi, mengingat program ini termasuk dalam kategori super prioritas.

“Kondisi tersebut didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” terangnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa kesiapan anggaran akan mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa, agar masyarakat dapat memilih pemimpin terbaik tanpa kendala administrasi maupun logistik.

Mekanisme Pemilihan Jika Hanya Ada Satu Calon

Terkait potensi calon tunggal dalam Pilkades 2025, Agus merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 34A.

Jika hanya ada satu calon yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang dalam dua tahap, yakni tahap pertama selama 15 hari dan tahap kedua selama 10 hari.

“Dalam UU tersebut juga disebutkan bahwa jika tetap hanya ada satu calon, maka pemilihan akan dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, mekanisme teknisnya masih menunggu peraturan pemerintah sebagai aturan turunannya,” pungkasnya.

Dengan dimulainya tahapan Pilkades ini, diharapkan proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang kompeten sesuai harapan masyarakat.***