Netrawarga.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Trenggalek mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (17/7/2025).
Mereka menyampaikan keberatan atas tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa berjualan di kawasan alun-alun saat ada gelaran acara.
Perwakilan PKL, Meida Irba Fisabila, menyebut biaya yang ditarik oleh pihak event organizer (EO) tidak sebanding dengan janji pemerintah daerah yang sebelumnya menyatakan akan menyediakan ruang bagi pedagang lokal.
“Kami dukung event sebesar apa pun. Tapi tolong jangan mencekik rakyat kecil. Untuk bisa berjualan saja kami dibebani Rp750 ribu sampai Rp1 juta per hari. Itu belum listrik. Tenda juga bisa sampai Rp4,5 juta,” ungkap Meida.
Kedatangan para PKL di kantor wakil rakyat tersebut disambut oleh Komisi II DPRD Trenggalek.
Ketua komisi II, Mugianto, mengatakan pihaknya menampung aspirasi pedagang dan akan menyampaikan hal itu kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, keinginan para PKL cukup jelas: mereka ingin tetap bisa berdagang saat event tanpa beban biaya tinggi.
“Kami coba komunikasikan supaya ada kebijakan yang lebih longgar tahun ini,” kata Mugianto.
Ia menegaskan, prinsip DPRD adalah memberikan ruang seluas mungkin bagi pelaku UMKM lokal.
Nantinya, penempatan pedagang akan diatur oleh EO dengan tetap mengacu pada Perda yang berlaku.
Penataan teknis akan dikoordinasikan oleh Dinas Komindag.
Mugianto mengakui kontribusi tetap akan ada, tapi DPRD mendorong agar skemanya tidak membebani pedagang kecil.
Jika skema baru ini berjalan baik, dia menyebut bisa dijadikan model berkelanjutan untuk kegiatan mendatang.
“Ini bagian dari upaya mendorong ekonomi lokal. Harapannya daya beli masyarakat naik, PKL terbantu, dan roda ekonomi terus bergerak,” ujarnya. (Lia)












