Pemkab Trenggalek Gratiskan Parkir di Empat Lokasi Strategis

Pemkab Trenggalek Gratiskan Parkir di Empat Lokasi Strategis
Pemkab Trenggalek Gratiskan Parkir di Empat Lokasi Strategis

NETRA WARGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengambil langkah progresif dengan menggratiskan parkir di sejumlah kantong parkir strategis mulai 17 September 2025.

Kebijakan ini diambil demi menciptakan kota yang lebih atraktif, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki maupun pesepeda.

Parkir Gratis untuk Wajah Kota Lebih Tertib

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau akrab disapa Mas Ipin, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal biaya parkir.

Lebih jauh, Pemkab ingin merebut kembali ruang publik yang selama ini dikuasai kendaraan bermotor.

“Kota atraktif itu kota yang mampu memprioritaskan ruang jalan yang inklusif bagi semua. Tidak hanya untuk kendaraan bermotor, tapi juga adil bagi pejalan kaki, pesepeda, difabel, hingga lansia,” ujar Mas Ipin, Selasa (16/9/2025).

Empat Lokasi Parkir Gratis

Dishub Trenggalek Gelar Operasi Parkir Liar dan Penertiban Trotoar

Sebagai tahap awal, Pemkab menetapkan empat lokasi parkir resmi yang bisa digunakan masyarakat tanpa biaya:

  1. Halaman parkir Jwalita
  2. Halaman parkir Pasar Pon
  3. Halaman parkir Terminal Durenan
  4. Halaman parkir Pantai Prigi 360

Jika sebelumnya masyarakat hanya menikmati tiket masuk gratis di kawasan Prigi 360, kini fasilitas parkirnya juga digratiskan.

“Parkir di luar ruang milik jalan, seperti di Jwalita, Pasar Pon, Terminal Durenan, hingga Prigi 360, semuanya gratis. Dengan begitu, masyarakat tidak punya alasan lagi parkir di trotoar atau badan jalan,” tegas Mas Ipin.

Dorong Ruang Publik Inklusif dan Atasi Kemacetan

Mas Ipin menambahkan, penataan parkir menjadi kunci mengurangi kemacetan sekaligus memberi ruang lebih luas bagi pejalan kaki, jalur sepeda, bahkan jogging track.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan rambu memadai dan menindak tegas pungutan liar maupun parkir liar.

“Saya minta Dishub menindak tegas pungli dan parkir liar. Staf Dishub juga harus turun melakukan pembinaan agar masyarakat benar-benar merasakan kebijakan ini,” tandasnya.

Ubah Pola Pikir dan Evaluasi Berkala

Meski kebijakan ini mendapat respons positif, Pemkab mengakui tantangan masih besar.

Sebagian warga masih menganggap parkir di depan warung atau trotoar sebagai hal “normal”.

Padahal praktik itu justru mempersempit jalan, menambah kemacetan, dan mengurangi kenyamanan kota.

Pemkab berkomitmen mengevaluasi kebijakan parkir gratis ini secara berkala.

Jika efektif, tidak menutup kemungkinan lokasi parkir gratis akan diperluas ke titik-titik aktivitas lain.

Dengan strategi “parkir gratis di kantong resmi”, Pemkab Trenggalek berharap wajah kota semakin atraktif, ruang publik lebih inklusif, dan aktivitas warga lebih nyaman tanpa sesak kendaraan.