Netrawarga.com – Kabupaten Trenggalek yang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat mengalami dampak signifikan akibat terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengungkapkan bahwa alokasi dana transfer dalam APBD 2025 mengalami pengurangan sebesar Rp 54 miliar.
“Jadi ada pengurangan dana transfer sekitar Rp 54 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Edy pada Kamis (20/2/2025).
Dampak Pemangkasan terhadap Infrastruktur

Dana yang bersumber dari DAK tersebut umumnya digunakan untuk pembiayaan proyek infrastruktur, khususnya pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan.
Dengan adanya pemangkasan ini, beberapa proyek fisik terpaksa ditunda atau disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Meskipun terjadi efisiensi anggaran, Pemkab Trenggalek berupaya agar proyek yang telah direncanakan tetap berjalan.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memangkas anggaran untuk bimbingan teknis, kunjungan kerja, serta biaya makan dan minum guna dialihkan ke sektor prioritas.
“Upaya yang akan dilakukan adalah dengan memprioritaskan penggunaan anggaran, mulai dari efisiensi anggaran bimbingan teknis dan kunjungan serta makan minum,” jelas Edy.
Prioritas Pembangunan Pascapemangkasan DAK

Edy menegaskan bahwa meskipun dana terbatas, pembangunan infrastruktur yang mendesak tetap akan menjadi perhatian utama Pemkab Trenggalek.
Jalan yang mengalami kerusakan parah dan bahkan ditanami pohon pisang oleh warga sebagai bentuk protes tetap akan menjadi prioritas perbaikan. Selain itu, alokasi anggaran juga akan difokuskan pada bangunan yang terdampak bencana.
“Bangunan yang terdampak bencana dan jalan-jalan yang rusak parah akan tetap kami prioritaskan,” tambahnya.
Tak hanya infrastruktur jalan dan jembatan, kegiatan non-fisik yang bersumber dari DAK juga tetap menjadi perhatian.
Edy mencontohkan bahwa fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan berat, seperti sekolah yang hanya beratapkan tenda, akan diprioritaskan agar mendapatkan perbaikan segera.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Trenggalek berharap tetap dapat menjalankan pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan anggaran akibat pemangkasan DAK oleh pemerintah pusat.***












