Hukum  

Dugaan Kasus Korupsi Desa Nglebeng Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus Korupsi Desa Nglebeng Masuk Tahap Penyelidikan
Kasus Korupsi Desa Nglebeng Masuk Tahap Penyelidikan

Netrawarga.com – Polres Trenggalek sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di Pemerintah Desa (Pemdes) Nglebeng, Kecamatan Panggul.

Tahapan kasus ini masih dalam proses penyelidikan sejak Februari 2025 yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Iya benar, tahapannya masuk penyelidikan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Senin (10/3/2025) sore.

Tahapan Penyelidikan dan Penyidikan

Menurut Widi –sapaan akrabnya–, penyelidikan adalah tahap awal dalam mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

Dari hasil penyelidikan ini, nantinya akan ditentukan apakah kasus bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.

“Penyelidikan ini sampai kita temukan bukti-bukti perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian negara. Baru kita naikkan status hukumnya menjadi penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan tanpa batas waktu yang pasti dan masih terus berjalan.

Laporan Korupsi Berasal dari Aduan Masyarakat

Dugaan kasus korupsi ini mencuat setelah ada aduan masyarakat yang dilaporkan ke Polres Trenggalek.

Namun, identitas pelapor tidak bisa diungkap ke publik.

“Ada aduan masyarakat, tapi identitas tidak bisa kami sebutkan,” tegas Widi.

Inspektorat Urungkan Audit

Inspektorat Urungkan Audit Dugaan Tipikor

Sementara itu, Inspektorat Trenggalek sebelumnya berencana mengaudit Pemdes Nglebeng.

Namun, rencana tersebut dibatalkan karena pihak kepolisian sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan.

Plt Kepala Inspektorat Trenggalek, Wijiono, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki informasi terkait dugaan kasus ini.

Namun, karena sudah ditangani oleh Polres Trenggalek, Inspektorat memilih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Meskipun kami sudah punya informasi sekilas, yang tidak bisa saya sampaikan, tapi ini sudah ditangani oleh kepolisian. Inspektorat akan menunggu dulu penanganan kasus tersebut seperti apa,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa informasi mengenai dugaan utang Pemdes Nglebeng kepada supplier sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Inspektorat pun sempat menerjunkan tim untuk memantau situasi di lapangan.

“Di Inspektorat sendiri memang ada kegiatan monitoring, kemudian dugaan kasus di Nglebeng ini didasari oleh informasi yang sudah beredar di media itu, kita ingin tahu, tapi di sana ternyata sudah ada pihak dari polres,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polres Trenggalek berkomitmen untuk mengungkap dugaan kasus ini secara transparan dan profesional.***