Masyarakat Munjungan Berniat Kolaborasikan Wisata Pantai dan Tambak Udang

Ilustrasi tambak udang yang direncanakan untuk berkolaborasi dengan wisata di Kecamatan Munjungan.

NETRA WARGA | Trenggalek– Baru-baru ini di Kabupaten Trenggalek mencuat dengan isu pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang di Kecamatan Munjungan.

Pemkab Trenggalek mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tambak udang guna memberi waktu kepada para pengusaha untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka.

Pemkab Trenggalek menilai bahwa limbah tambak udang tersebut telah mencemari lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, pemberhentian sementara ini diharapkan dapat mendorong para pengusaha untuk memenuhi standar pengelolaan limbah.

“Masyarakat Munjungan sebenarnya mudah kalau memang Ipal ini sudah sesuai standar kemudian mereka malah ingin gabung,” ujar Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin.

Di sisi lain, masyarakat Kecamatan Munjungan yang sebelumnya melakukan aksi terkait pencemaran lingkungan mulai terbuka terhadap kerja sama dengan pengusaha tambak.

Kolaborasi yang diinginkan melibatkan tambak udang dalam sektor wisata sebagai tempat edukasi lingkungan bagi wisatawan.

“Saat saya ke sana, mereka nanti punya ide yang sangat baik. Sebagai kawasan wisata dengan adanya pantai kemudian dekatnya pantai ada tambak, ini bisa kolaborasi. Nanti pengunjung ke pantai juga sekaligus menikmati edukasi tambak,” lanjut Habib.

Rencana kolaborasi ini nantinya akan difasilitasi oleh camat setempat agar dapat direalisasikan dan mendorong sinergi antara masyarakat dan pelaku usaha tambak.

“Arahnya ke sana, rencana nanti fasilitasi dari camat mungkin yang berperan di situ. Sehingga kesatuan antara masyarakat dengan penambak ini betul-betul bisa berkolaborasi dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, para pengusaha tambak udang telah menyatakan komitmen untuk membenahi IPAL mereka.

“Mereka berkomitmen untuk membangun Ipal yang dibangun dan dirancang dengan teknologi yang memang benar-benar mengelola limbah itu. Sehingga menghasilkan air dengan bakul mutu yang memang layak dibuang di badan sungai,” jelas Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati.

Langkah pemberhentian sementara ini sekaligus sebagai upaya memberi efek jera kepada para pengusaha dan mengajak mereka lebih peduli pada lingkungan.

“Harapannya pembangunan ekonomi di Trenggalek juga sejalan dengan pembangunan lingkungan,” tandas Dyah. (Lia)