Pasar Hewan di Trenggalek Tetap Dibuka Meski PMK Lebih dari 200 Kasus

Pasar Hewan di Trenggalek Tetap Dibuka Meski PMK Lebih dari 200 Kasus
Pasar Hewan di Trenggalek Tetap Dibuka Meski PMK Lebih dari 200 Kasus

Netrawarga.com – Meski wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus merebak di wilayah Trenggalek, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) belum mengambil langkah drastis seperti penutupan pasar hewan.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, menegaskan bahwa saat ini pihaknya mengutamakan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran wabah PMK.

“Hingga saat ini belum ada kebijakan penutupan pasar. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan, dan pendekatan yang diambil adalah memberikan edukasi kepada peternak dan pedagang terkait PMK,” jelas Saniran, Rabu (8/1/2025).

Saniran menyebutkan bahwa edukasi dinilai cukup efektif dalam menekan risiko penyebaran PMK tanpa harus menghentikan aktivitas ekonomi di pasar hewan.

Pasar Hewan Durenan, misalnya, masih beroperasi seperti biasa dengan pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan yang diperdagangkan.

“Kami pastikan ternak yang masuk, termasuk dari kabupaten tetangga, sudah diperiksa kesehatannya. Peternak dan pedagang juga diberikan arahan tentang langkah pencegahan,” ujarnya.

Langkah Preventif Tangani PMK

Stok Vaksinasi PMK Habis, Peternak Sapi Terpaksa Beli Sendiri

Beberapa upaya yang dilakukan meliputi:

  1. Penggunaan desinfektan secara rutin di pasar hewan.
  2. Pengobatan ternak yang menunjukkan gejala PMK.
  3. Pemisahan ternak sehat dari yang terinfeksi.
  4. Pembersihan lingkungan pasar secara berkala untuk meminimalkan risiko penularan.

“Kami juga terus mengingatkan pedagang dan peternak untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar. Langkah ini dianggap efektif dalam mengurangi potensi penyebaran PMK,” tambah Saniran.

Evaluasi dan Koordinasi Lebih Lanjut

PMK Trenggalek

Diskomidag menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk memantau perkembangan kasus PMK dan mengevaluasi kebijakan yang sudah diterapkan.

“Jika situasi memburuk dan diperlukan langkah lebih tegas seperti penutupan pasar, tentu kami akan mempertimbangkannya bersama dengan dinas terkait,” kata Saniran.

Namun, ia juga mengakui bahwa penutupan pasar hewan dapat berdampak signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Pasar hewan memiliki retribusi yang menyumbang pada PAD. Jika pasar ditutup, pendapatan daerah pasti akan terdampak,” ungkapnya.

Ketika ditanya soal estimasi kerugian dari penutupan pasar, Saniran mengatakan bahwa pihaknya belum menghitung secara pasti karena hal tersebut bergantung pada durasi penutupan.

“Itu tergantung lamanya penutupan pasar hewan, jadi belum ada perhitungan konkret,” tutupnya.

Diskomidag berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memastikan langkah-langkah pencegahan PMK dilakukan secara optimal, demi melindungi kesehatan ternak tanpa mengganggu perekonomian lokal. ***