Netrawarga.com – Imam Syafii alias Supar (52), terdakwa kasus kiai hamili santriwati di Trenggalek, akhirnya menunaikan kewajibannya membayar restitusi kepada…
Pengajuan Restitusi Rp 247 Juta Ditolak Terdakwa Kasus Kiai Setubuhi Santriwati
Korban kasus persetubuhan oleh kiai ajukan restitusi Rp 247 juta, terdakawa dan penasehat hukumnya tegas menolak.
