Pemkab Catat Investasi di Trenggalek Tumbuh 7 Persen

Pemkab Catat Investasi di Trenggalek Tumbuh 7 Persen
Pemkab Catat Investasi di Trenggalek Tumbuh 7 Persen

Netrawarga.com – Pemkab Trenggalek mencatat adanya pertumbuhan investasi sebesar 7 persen pada tahun 2024.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), total investasi yang masuk mencapai Rp 580 miliar.

Angka itu meningkat Rp 38 miliar dibandingkan investasi pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 542 miliar.

“Peningkatan ini cukup menggembirakan, selisihnya sekitar Rp 38 miliar dibandingkan tahun lalu,” ujar Kepala DPMPTSP Trenggalek, Edi Santosa.

Sektor Utama Pendukung Investasi

Lima sektor utama yang memberikan kontribusi besar terhadap investasi tersebut adalah perdagangan, industri, pertanian umum, pariwisata, dan energi sumber daya mineral (ESDM).

Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga menjadi faktor pendukung signifikan.

Meski demikian, Edi mengungkapkan bahwa Trenggalek masih menghadapi tantangan besar dalam menarik investor, terutama karena tren investasi yang mulai beralih ke sektor hijau.

“Kondisi saat ini membuat kami harus lebih inovatif, apalagi tren investasi mulai beralih ke sektor hijau,” jelasnya.

Kendala Infrastruktur dan Kawasan Industri

Salah satu kendala utama dalam menarik investasi adalah kurangnya infrastruktur yang memadai.

Menurut Edi, Trenggalek belum memiliki akses infrastruktur seperti jalan tol yang tersedia di daerah lain, misalnya Gresik atau Pasuruan, sehingga daya saing Trenggalek menjadi terbatas.

“Kami belum memiliki akses seperti daerah lain, misalnya Gresik atau Pasuruan yang sudah didukung infrastruktur seperti jalan tol. Ini membuat kami lebih sulit bersaing,” terangnya.

Selain itu, kawasan industri di Trenggalek masih berada pada tahap pengembangan sebagai sentra industri dan belum dapat digunakan secara maksimal.

Fokus pada Investasi Hijau

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah daerah berencana mendorong investasi hijau sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Ke depan, kami akan fokus membuka peluang di sektor ekonomi hijau untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Edi.

Ia juga menambahkan bahwa strategi investasi jangka panjang akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah Kabupaten Trenggalek optimis mampu mengatasi kendala yang ada sekaligus memaksimalkan potensi daerah untuk terus menarik investasi di masa mendatang.***