NETRA WARGA | TRENGGALEK – Puluhan kios di Pasar Pon Trenggalek yang dibiarkan kosong selama berbulan-bulan kini menjadi perhatian serius Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak wajah pasar tradisional, tetapi juga berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dioptimalkan.
Diskomidag Trenggalek terus melakukan pendataan dan penertiban kios tidak aktif sebagai langkah awal menuju lelang ulang.
Namun, proses ini menghadapi kendala karena sebagian pedagang menilai lokasi kios kosong kurang strategis untuk berjualan.
Diskomidag Tak Akan Tinggal Diam
Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan aset pasar dibiarkan terbengkalai.
Inventarisasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan status setiap kios, sebelum dilanjutkan dengan peringatan resmi kepada pemegang hak.
“Setelah inventarisasi selesai, kami langsung memberi peringatan kepada pedagang Pasar Pon. Kami minta mereka menyerahkan kios secara sukarela jika memang tidak berniat menempati. Jika mereka mengabaikan, kami tetap akan melayangkan surat peringatan keras,” tegas Saniran, Selasa (16/12/2025).
Langkah tegas tersebut diambil agar kios yang tidak dimanfaatkan dapat segera dialihkan kepada pedagang lain yang lebih siap dan berkomitmen untuk berjualan.
Saniran mengakui proses pendataan tidak berjalan mudah. Di lapangan, petugas kerap menemukan pedagang yang sebelumnya meninggalkan kios justru kembali membuka lapak saat dilakukan pengecekan.
“Ketika petugas datang, beberapa pedagang tiba-tiba kembali masuk dan berjualan. Situasi ini membuat data kami berubah-ubah,” jelasnya.
Meski begitu, Diskomidag tetap melakukan verifikasi berlapis agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data Kios Kosong di Pasar Pon

Berdasarkan pendataan terakhir, Diskomidag memastikan terdapat 14 kios di Pasar Pon yang benar-benar kosong. Namun, minat pedagang terhadap kios tersebut masih rendah karena faktor lokasi.
“Saat ini kami memastikan ada 14 kios kosong. Kami sudah menawarkannya ke pedagang sekitar, tetapi baru dua pedagang yang menyatakan minat,” ujar Saniran.
Ia juga mengungkapkan adanya kios yang telah dimenangkan melalui undian dan bahkan direnovasi, namun hingga kini belum ditempati oleh pemiliknya.
“Satu kios sudah selesai direnovasi, tetapi pemiliknya belum berani masuk. Mungkin mereka masih menghitung potensi pasar di lokasi tersebut,” imbuhnya.
Realisasi PAD Ngos-ngosan
Kondisi kios mangkrak ini berdampak langsung pada realisasi pendapatan Pasar Pon. Diskomidag menargetkan pemasukan sekitar Rp800 juta dari Pasar Pon sepanjang 2025. Namun hingga pertengahan Desember, realisasi baru mencapai sekitar 50 persen.
Saniran menjelaskan, kontribusi PAD Pasar Pon berasal dari dua jenis retribusi, yakni retribusi jasa umum untuk kios, los, dan pelataran, serta retribusi jasa usaha khusus bagi kios dan ruko di dalam pasar.
Diskomidag menegaskan penertiban kios kosong bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya menghidupkan kembali aktivitas ekonomi pasar.
Pasar yang terisi penuh diyakini dapat menarik lebih banyak pembeli, memperkuat usaha pedagang, dan meningkatkan PAD daerah.
“Kami memasang target besar, dan kami harus menghidupkan pasar ini bersama-sama. Kami tidak akan membiarkan kios kosong terlalu lama,” pungkas Saniran.***












