Kedapatan Tidak Buka, 72 Kios di Pasar Pon Terancam Diblacklist

Kedapatan Tidak Buka, 72 Kios di Pasar Pon Terancam Diblacklist
Kedapatan Tidak Buka, 72 Kios di Pasar Pon Terancam Diblacklist

Netrawarga.com – Sebanyak 72 kios di Pasar Pon Trenggalek terancam diblacklist oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek.

Pasalnya, kios-kios yang mayoritas berada di lantai dua itu dibiarkan kosong, sementara pemiliknya tidak merespons upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan fasilitas tersebut.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau pedagang untuk segera menempati kios yang telah diberikan.Namun, hingga kini imbauan tersebut tak digubris.

“Berdasarkan inventarisasi kami, ada 72 kios yang tidak ditempati. Para pedagang yang memiliki kios tersebut juga tidak membayar retribusi tahunan,” ujarnya.

Pedagang Pasar Pon Menunggak Retribusi Hingga Rp3,5 Juta

Pedagang Menunggak Retribusi Hingga Rp3,5 Juta

Saniran mengungkapkan bahwa beberapa pedagang memiliki tunggakan retribusi dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3,5 juta.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan kios masih tidak ditempati, maka pemerintah akan mencabut hak kepemilikan kios dan menawarkannya kepada pedagang lain.

“Retribusi kios tahunan harganya berbeda-beda tergantung jenisnya. Jika sudah diblacklist, kios akan ditawarkan ke pedagang lain yang berada di sebelahnya,” tambahnya.

Pedagang Enggan Menempati Lantai Dua

Pedagang Enggan Menempati Lantai Dua

Beberapa pedagang yang dimintai keterangan mengaku enggan menempati kios di lantai dua karena masih menunggu pasar lebih ramai.

Namun, Saniran menegaskan bahwa keputusan blacklist ini sudah mendapat persetujuan dari Bupati Trenggalek.

“Saya sudah lapor ke Pak Bupati, dan beliau setuju untuk dilakukan blacklist,” tandasnya.

Jika setelah diblacklist kios tersebut masih belum diminati, Diskomidag akan mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Nanti akan kami umumkan ke publik, dan jika ada banyak peminat, maka penentuan hak penggunaan kios akan dilakukan melalui undian,” jelas Saniran.

Sebagai informasi, Pasar Pon Trenggalek memiliki total 479 kios. Pasar ini dibangun menggunakan dana APBN tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp73,8 miliar dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.***