Netrawarga.com – Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, memastikan bahwa kegiatan pasar rakyat dalam rangka (Gebyar Ekraf) Hari Kemerdekaan dan Hari Jadi Trenggalek tahun ini tidak akan digelar.
Kepastian itu disampaikan usai rapat koordinasi bersama Sekda dan sejumlah OPD, termasuk Dinas Komindag dan Dinas Pariwisata, pada Selasa (22/7/2025) pagi.
Menurut Mugianto, keputusan pembatalan diambil langsung oleh Bupati Trenggalek setelah menimbang berbagai masukan.
Selain itu, hasil mediasi antara penyelenggara (EO) dan pelaku UMKM serta pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berpartisipasi dalam event tersebut juga berpengaruh.
“Bupati sudah memutuskan, untuk tahun ini tidak ada pasar rakyat. Semua pihak sudah kita dudukkan, tapi memang tidak ada titik temu, tidak ketemu kompromi,” ujar Mugianto.
Ia mengungkapkan, DPRD telah mencoba menjembatani komunikasi antara EO dan para pedagang.
Namun, belum ada kesepakatan, terutama soal harga sewa stand yang dianggap memberatkan pelaku usaha kecil.
“EO tidak bisa memberikan win-win solution yang menguntungkan para PKL. Maka lebih baik tidak usah diadakan dulu untuk tahun ini. Tahun depan kita evaluasi kembali,” tegasnya.
Mugianto juga menyoroti kondisi keuangan daerah dan situasi sosial masyarakat yang sedang tidak ideal.
Ia menyebut ada bencana alam, infrastruktur rusak, dan duka warga yang menjadi alasan moral untuk meniadakan kegiatan yang bersifat hura-hura.
“Kalau kita sampai gelar pesta kembang api, sementara jalan-jalan rusak dan ada saudara-saudara kita yang berduka, rasanya tidak elok. Kita harus lebih prihatin tahun ini,” tambahnya.
Meski pasar rakyat dan pentas hiburan seperti konser musik ditiadakan, peringatan Hari Jadi Trenggalek tetap akan digelar secara sederhana dan efisien.
“Kami dari DPRD mengapresiasi langkah Bupati untuk tetap menyelenggarakan kegiatan hari jadi, tapi dengan pembiayaan minimal. Yang penting esensinya tetap jalan tanpa membebani keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, kegiatan PKL di area Alun-Alun Trenggalek tetap berjalan normal seperti hari-hari biasa.
“Jualan seperti hari-hari ini tidak ada masalah. Yang ditiadakan hanya pasar rakyat dan kegiatan besar seperti pagelaran musik,” tutup Mugianto. (Lia)












