PKL Trenggalek Kecewa Event Bulan Agustus Dibatalkan, Minta Kepastian Alun-Alun Dibuka atau Ditutup Selamanya

PKL Trenggalek Kecewa Event Bulan Agustus Dibatalkan
PKL Trenggalek Kecewa Event Bulan Agustus Dibatalkan

NETRA WARGA – Kelompok pedagang kaki lima (PKL) di Trenggalek meluapkan kekecewaan atas keputusan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Kekecewaan PKL ini terkait pembatalan seluruh agenda perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 dan Hari Jadi Trenggalek (HJD) ke-831 di kawasan Alun-alun selama bulan Agustus 2025.

Pembatalan itu disebut-sebut dipicu oleh hasil hearing sebagian PKL dengan DPRD pada 17 Juli 2025, di mana sejumlah pedagang mengeluhkan mahalnya biaya sewa stand yang dipatok oleh event organizer (EO).

Hearing lanjutan pada 20 Juli memperuncing polemik hingga akhirnya Pemkab memutuskan untuk meniadakan event.

Kekecewaan kian memuncak setelah Bupati Trenggalek menerbitkan Surat Edaran Nomor 1327 Tahun 2025.

Dalam surat tersebut, tertuang ketentuan bahwa alun-alun dan seputarannya akan disterilkan dari seluruh aktivitas, kecuali kegiatan resmi pemerintah seperti upacara.

“Selama bulan Agustus, kawasan alun-alun dan jalan seputaran alun-alun Kabupaten Trenggalek adalah kawasan steril kegiatan, kecuali pelaksanaan upacara dan kegiatan lain yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek,” tulis surat itu pada poin 11 huruf a dan e.

Tak hanya berdampak pada PKL, pembatalan juga menyapu bersih rencana konser, karnaval, hingga lomba baris-berbaris.

Pemerintah mengalihkan seluruh aktivitas perayaan ke tempat lain, seperti GOR Gajah Putih, Lapangan Sumbergedong, dan halaman Pasar Pon.

Muhammad Ghofir, seorang PKL yang sudah berjualan di alun-alun selama satu dekade, menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan tersebut.

“Saya pergi ke Suket Teki untuk minta tolong menyampaikan keluhan. Kami kecewa karena jerih payah kami di alun-alun gagal mendatangkan penghasilan akibat event dibatalkan,” ujarnya.

Menurut Ghofir, sebagian besar PKL mendukung pelaksanaan event karena menjadi kesempatan langka untuk meningkatkan pendapatan.

Ia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan ulang keputusan itu, setidaknya lewat mediasi dengan relawan Suket Teki.

Ketua DPC Relawan Suket Teki, Trimo Dwi Cahyono, membenarkan bahwa pihaknya menerima keluhan para pedagang yang merasa dirugikan atas pembatalan sepihak ini.

“Para PKL datang ke markas kami. Mereka menilai keputusan ini tidak adil karena hanya mendengar aspirasi segelintir orang. Yang dirugikan banyak,” kata Trimo.

Ia menilai, kebijakan pembatalan tidak mempertimbangkan besarnya kerugian yang sudah dialami PKL, mulai dari uang muka sewa stand hingga persiapan dagangan.

Bahkan, menurutnya, jika tidak ada tanggapan, aksi dengan massa lebih besar akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kalau memang tidak jadi ada event, pemerintah harus bertanggung jawab mengembalikan uang muka pedagang. Kalau tidak, akan ada aksi susulan,” tegasnya.

Trimo juga menyoroti keabsahan kelompok yang menyuarakan pembatalan event.

“Hearing kemarin tidak mewakili semua PKL. PKL itu tersebar se-Trenggalek, bukan kelompok tertentu saja. Kalau pemerintah tetap bergeming, ya sekalian saja alun-alun ditutup selamanya untuk PKL, bukan hanya Agustus,” tandasnya. (Lia)