Hukum  

PSHT Trenggalek Resmi Tercatat di Bakesbangpol dengan Legalitas Baru

PSHT Trenggalek Resmi Tercatat di Bakesbangpol dengan Legalitas Baru
PSHT Trenggalek Resmi Tercatat di Bakesbangpol dengan Legalitas Baru

NETRA WARGA – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Trenggalek resmi menyerahkan berkas legalitas terbaru yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua PSHT Cabang Trenggalek, Teguh Wahyudi, Senin (28/7/2025).

Teguh menegaskan langkah ini penting agar PSHT Trenggalek semakin diakui secara resmi dan tidak mengalami hambatan dalam menjalankan roda organisasi.

“Beliau [Bakesbangpol] menyambut kita dengan baik dan memeriksa legalitas terbaru kami tahun 2025 yaitu Badan Hukum yang baru,” jelas Teguh.

Dirinya berharap surat keberadaan segera diterbitkan agar organisasi lebih solid dan fokus pada pembinaan anggota.

“Insyaallah dalam waktu satu sampai dua hari bisa terbit,” ujarnya.

Teguh juga berharap dengan adanya hal ini PST Trenggalek-bisa guyub rukun dan lebih solid.

“Harapan kami PSHT Trenggalek lebih solid, lebih guyub rukun agar kita dapat mewujudkan organisasi PSHT yang berbudi pekerti luhur tahu benar dan salah,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bakesbangpol Trenggalek, Saeroni, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Teguh Wahyudi beserta dokumen pengesahan Kemenkumham dengan nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025.

“Jadi kita cek, memang ada pengesahan dari Kementerian Hukum. Oleh karena itu, kita catat di Bakesbangpol,” terang Saeroni, Selasa (30/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sudah disahkan Kemenkumham wajib melaporkan kepengurusannya ke pemerintah daerah.

“Setelah tercatat, pemerintah daerah berkewajiban melakukan pemberdayaan dan pengawasan terhadap ormas-ormas yang ada,” ujarnya.

Saeroni juga menekankan bahwa saat ini hanya ada satu kepengurusan PSHT yang tercatat di Kabupaten Trenggalek, yakni kepengurusan dengan ketua umum Muhammad Taufik sebagaimana tercantum dalam SK Menkumham terbaru. (Lia)