Surat Pemberitahuan Iuran Mobil Siaga Bakal Direvisi Kades Sukowetan

Surat Pemberitahuan Iuran Mobil Siaga Bakal Direvisi Kades Sukowetan
Surat Pemberitahuan Iuran Mobil Siaga Bakal Direvisi Kades Sukowetan

Netrawarga.com – Menyusul polemik pematokan iuran mobil siaga sebesar Rp50 ribu per Kepala Keluarga (KK), panitia dan Kepala Desa (Kades) Sukowetan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, berencana merevisi surat pemberitahuan terkait kebijakan tersebut.

Kades Bakal Revisi Surat Iuran Mobil Siaga

Kades Sukowetan, Sururi, mengungkapkan bahwa revisi surat bertujuan menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Dalam surat baru nantinya, nilai sumbangan tidak akan dipatok, dan partisipasi warga bersifat sukarela.

“Sumbangan nanti bahasanya lebih jelas. Untuk mengantisipasi pemahaman yang keliru, kami siap meluncurkan surat yang menegaskan bahwa ini bersifat sukarela dan tidak ada nominal yang ditentukan,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Sururi mengakui bahwa pencantuman nominal Rp50 ribu dalam surat sebelumnya memang bisa menimbulkan persepsi seolah-olah warga diwajibkan membayar iuran tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif merevisi surat pemberitahuan agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat.

Revisi Dilakukan saat Rapat Tahunan Desa

Warga keberatan iuran pengadaan mobil siaga

Rencananya, revisi surat pemberitahuan akan dilakukan pada Senin (17/3/2025), bersamaan dengan rapat tahunan desa menjelang Idul Fitri.

“Kami akan membahasnya dalam pertemuan bersama RT/RW, agar lebih transparan dan tidak ada lagi perbedaan persepsi,” jelasnya.

Ketua Panitia Pengadaan Mobil Siaga, Purwito, menegaskan bahwa polemik yang terjadi hanyalah kesalahpahaman.

Menurutnya, rencana pengadaan mobil siaga telah melalui musyawarah desa (musdes), di mana warga sepakat untuk membeli mobil baru karena mobil siaga lama sudah tidak layak pakai.

Ia menilai bahwa mobil siaga sebelumnya telah banyak membantu warga, terutama dalam situasi darurat seperti pemulangan jenazah dari rumah sakit.

“Ketika ada warga yang harus menjemput jenazah dari rumah sakit di Tulungagung ke Trenggalek, biaya transportasi bisa cukup besar. Dengan adanya mobil siaga, setidaknya bisa meringankan beban warga,” jelasnya.

Pantia Tegaskan Sumbangan Bersifat Suka Rela

Purwito juga menyatakan tidak keberatan dengan revisi surat pemberitahuan. Ia menegaskan bahwa sumbangan bersifat sukarela, tanpa ada kewajiban bagi warga untuk membayar.

“Mobil siaga ini nantinya untuk kepentingan bersama. Kami ingin Desa Sukowetan tetap kompak dan rukun, terutama dalam kegiatan sosial seperti ini,” pungkasnya.***