SE Bupati Bakal Direvisi, APKLI Trenggalek Pastikan PKL Ikut Event Ekraf Agustusan

APKLI Trenggalek Pastikan PKL Ikut Event Ekraf Agustusan
APKLI Trenggalek Pastikan PKL Ikut Event Ekraf Agustusan

NETRA WARGA – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Trenggalek berhasil memastikan pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) tetap berjualan saat event Ekraf Agustusan.

Terkhususnya pada event Ekraf dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek yang diselenggarakan Agustus 2025 mendatang.

Kepastian ini lahir setelah rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang menetapkan bahwa event Ekraf dan rangkaian kegiatan tahunan tetap dilaksanakan di Alun-alun, seperti tahun sebelumnya.

Sekretaris APKLI Trenggalek, Gaguk Susilo Atmojo, mengungkapkan bahwa rapat di Aula Sekretariat Daerah pada Selasa (29/7/2025) itu menghasilkan kesepakatan penting bagi para pelaku usaha.

“Alhamdulillah kami sudah menampung aspirasi para PKL dan pelaku usaha mikro maupun non-mikro yang berharap dapat kembali berpartisipasi dalam event tahunan ini,” terangnya.

Gaguk secara gamblang menyampaikan bahwa hasil rapat menyepakati kegiatan event Ekraf di Trenggalek tetap berlangsung.

“Hasil rapat hari ini menyepakati kegiatan kembali digelar di Alun-alun Trenggalek seperti tahun lalu,” ujar Gaguk.

Ia menegaskan, event ini bukan sekadar hiburan, melainkan momentum penting untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan di tengah daya beli masyarakat yang lesu.

APKLI pun berkomitmen menjadikan peringatan HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek sebagai ruang kolaborasi antara PKL dan UMKM.

“Semua institusi hadir dan menyepakati pelaksanaan event. Kami berterima kasih dan memohon dukungan agar kegiatan ini berjalan lancar,” tambahnya.

Gaguk juga memastikan produk lokal khas Trenggalek, termasuk yang mengusung brand Minak Sopal, tetap mendapat prioritas.

Pelaku usaha luar daerah diperbolehkan ikut serta melalui mekanisme event organizer (EO).

Menanggapi dinamika sebelumnya terkait surat edaran pembatasan kegiatan, Gaguk menyebut hal itu sebagai masukan.

“Bukan kekisruhan. Itu menjadi introspeksi bersama agar ke depan teknis pelaksanaan di lapangan lebih baik. Kami semua tetap pada tujuan yang sama, untuk kepentingan PKL dan UMKM,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menegaskan bahwa surat edaran sebelumnya akan direvisi.

“SE sebelumnya akan direvisi dan akan diedarkan ulang. Prinsipnya, pelaksanaan HUT Proklamasi dan Hari Jadi Trenggalek tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Edy.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan khidmat, hemat, tertib, dan tanpa unsur pemaksaan.

“Tidak ada kewajiban. Semua kegiatan tumbuh dari inisiatif masyarakat. InsyaAllah suasananya guyub rukun,” tegasnya.

Edy juga memastikan bahwa kegiatan karnaval, lomba, dan agenda lainnya tetap bisa digelar oleh masing-masing kecamatan.

“Untuk UMKM dan PKL tetap mendapat ruang dan tempat dalam partisipasi kegiatan ini,” pungkasnya. (Lia)