Hukum  

Anggota KSPPS Madani Trenggalek Jalan Kaki Laporkan Pengurus ke Polisi

Anggota KSPPS Madani Trenggalek Jalan Kaki Laporkan Pengurus ke Polisi
Anggota KSPPS Madani Trenggalek Jalan Kaki Laporkan Pengurus ke Polisi

NETRA WARGA – Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek akhirnya mendatangi Mapolres Trenggalek guna melaporkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan pengurus koperasi, Senin (24/8/2025).

Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT), Mustaghfirin, menegaskan aksi ini bertujuan mendukung penegakan hukum sekaligus menunjukkan solidaritas antaranggota.

“Untuk kegiatan kami bersama korban KSPPS Madani hari ini adalah untuk melakukan pelaporan terhadap pengurus yang diduga telah melakukan tindak pidana,” ujar Mustaghfirin.

Ia menjelaskan, selain melapor, pihaknya juga menggelar aksi solidaritas mendampingi para pelapor.

“Selanjutnya, kami bersama komunitas melakukan aksi solidaritas untuk melakukan pelaporan di Polres Trenggalek,” tambahnya.

Anggota KSPPS Madani Jalan Kaki ke Mapolres

Namun, perjalanan rombongan tidak mulus. Menurut Firin, pihak kepolisian sempat melakukan penyekatan di kawasan Stadion Menak Sopal terhadap konvoi mereka.

“Kami tadi dilakukan penyekatan dari pihak kepolisian, padahal kami hadir di sini hanya untuk solidaritas dan bukan untuk membuat demonstrasi. Jadi kami sayangkan adanya upaya penyekatan ini,” ungkapnya.

Sedikitnya 12 pikap dan sejumlah sepeda motor tertahan di lokasi.

Meski begitu, semangat para anggota tidak surut. Mereka memutuskan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Mapolres Trenggalek.

“Jadi kami berinisiatif untuk berjalan kaki dari Stadion Menak Sopal menuju Polres Trenggalek,” tutur Firin.

Setibanya di Mapolres, Firin menegaskan bahwa rombongan tidak berniat membuat kerusuhan.

“Kami hadir di sini bukan untuk sebagai musuh, tetapi kami hanya untuk mendukung langkah-langkah kepolisian untuk menegakkan hukum,” ujarnya.

Kasus KSPPS Madani Dinilai Mandek, Pengurus Diduga Kabur

Firin juga menyampaikan kekecewaan lantaran penanganan kasus KSPPS Madani hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kalau perkembangan sampai saat ini tidak ada. Mulai dari hearing hingga RAT tidak ada keputusan. Bahkan kami duga hingga saat ini pengurus KSPPS Madani melarikan diri,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepercayaan anggota terhadap pengurus sudah hilang sepenuhnya.

“Kami sudah tidak percaya. Kami sudah berupaya berulang kali dan sudah ada keputusan yang disepakati bersama, tetapi itu diingkari oleh pengurus KSPPS Madani,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap aset koperasi.

“Asetnya berupa tanah 96 ru dan bangunan kantor,” pungkas Firin. (Lia)