Netrawarga.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek nampaknya harus melakukan utang akibat Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
Kebijakan ini berimbas pada perencanaan pembangunan yang telah disusun secara rigid, sehingga beberapa proyek terancam gagal dieksekusi.
Sebagai respons atas pemangkasan anggaran tersebut, muncul wacana untuk mengajukan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) guna menyuntik dana pembangunan.
Keterangan Ketua DPRD Trenggalek

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, tidak menampik adanya rencana utang yang akan dilakukan Pemkab Trenggalek tersebut.
Menurut Doding, Pemkab Trenggalek memang pernah mengajukan pinjaman darurat untuk penanganan Covid-19 yang akan lunas pada 2026.
Jika rencana pinjaman baru terealisasi, berarti daerah harus kembali berutang dan mengangsur dalam jangka waktu tertentu.
“Kajian terkait pinjaman masih dalam proses. Nanti setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan analisis pemotongan anggaran, baru kami mengambil sikap,” ujar Doding, Selasa (18/02/2025).
Ia memaparkan bahwa pemangkasan anggaran dari pusat ke daerah mencapai Rp54 miliar, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.
“Misalnya, DAK untuk pembangunan jalan Kampak-Pringapus Dongko yang dialokasikan Rp20 miliar. Jika pemotongan tetap berjalan, proyek ini terancam batal,” tegasnya.
Meski wacana pinjaman terus menguat, Doding menegaskan bahwa belum ada pembahasan resmi di DPRD.
Kajian dari TAPD masih ditunggu sebelum digelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dan pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi.
Respon Setda Soal Rencana Utang

Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Supriyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD, menegaskan bahwa Pemkab tetap akan menjalankan Inpres 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
“Soal wacana pinjaman, memang ada pembicaraan ke arah sana,” singkatnya saat dikonfirmasi.
Hingga kini, keputusan final mengenai pinjaman ke PT SMI masih dalam kajian.
Namun, dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Trenggalek dihadapkan pada pilihan sulit untuk tetap melanjutkan pembangunan tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah.***












