PKL Alun-Alun Trenggalek Merugi Usai Event Ekraf 2025 Dibatalkan, Minta Pemerintah Tinjau Ulang

PKL Alun-Alun Trenggalek Merugi Usai Event Ekraf 2025 Dibatalkan
PKL Alun-Alun Trenggalek Merugi Usai Event Ekraf 2025 Dibatalkan

NETRA WARGA – Pembatalan mendadak acara Gebyar Ekonomi Kreatif (Ekraf) 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek menuai protes dari pedagang kaki lima (PKL).

Banyak di antara mereka yang sudah mengeluarkan biaya besar untuk persiapan, termasuk menyewa stand dan membeli bahan dagangan, kini terancam merugi.

Salah satunya adalah Tutiani atau Anik, PKL di kawasan Alun-Alun Trenggalek, yang mengaku telah mempersiapkan sekitar 1.500 produk.

Produk tersebut termasuk bahan melukis, untuk menyambut event yang rencananya digelar 15–31 Agustus 2025.

“Kalau saya tuh sebenarnya ya eman-eman, Mas. Soalnya ini kan momen panennya PKL. Kami orang kecil, sudah siap jualan, beli bahan, bahkan ada yang sudah lunas sewa stand. Kalau dibatalkan, ya sedih,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Menurut Anik, event tahunan seperti Gebyar Ekraf bukan sekadar ajang hiburan, tetapi juga momentum penting bagi pelaku usaha kecil untuk mendapat penghasilan tambahan.

Ia menyayangkan keputusan pembatalan yang dianggap kurang mempertimbangkan dampaknya terhadap UMKM lokal maupun dari luar daerah.

“Bukan cuma kami yang di alun-alun, PKL yang selama ini jualan di luar alun-alun, bahkan PKL dari luar kota juga biasanya ikut jualan. Ini kan bukan cuma soal hiburan, tapi soal penghidupan,” jelasnya.

Anik juga menyarankan agar pemerintah tidak membatalkan sepenuhnya acara tersebut.

Ia mengusulkan pengurangan durasi event sebagai solusi untuk menekan biaya sewa stand.

“Kalau memang ada yang merasa berat di harga sewa, ya bisa dikurangi harinya. Dari 17 hari jadi 10 hari misalnya, kan otomatis biayanya ikut turun,” tambahnya.

Ia menilai harga stand sebenarnya masih terjangkau bila melihat skala acara yang dijanjikan, termasuk rencana menghadirkan artis nasional. “Ada rupa, ada harga,” katanya singkat.

Namun, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tetap pada keputusannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan setelah melalui serangkaian rapat dengan perwakilan PKL, penyelenggara acara (EO), dan DPRD.

Karena tidak ditemukan kesepakatan, pasar rakyat akhirnya dibatalkan.

“Kelihatannya tidak ada titik temu dari keduanya. Pilihannya hanya dua: lanjut atau tidak. Kalau dilanjutkan, ada risikonya. Kalau tidak, juga ada risikonya,” kata Edy.

Ia memastikan bahwa prosesi Hari Jadi dan upacara HUT RI tetap berlangsung seperti biasa.

Namun, kegiatan hiburan dan pesta rakyat tahun ini ditiadakan.

Sementara itu, para pedagang hanya bisa berharap ada kebijakan lanjutan atau solusi konkret dari pemerintah.

Bagi mereka, event seperti Gebyar Ekraf bukan sekadar perayaan, tapi sumber penghidupan. (Lia)